Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Regional

FAKTA Penemuan Mayat Pria Bertato di Tumpukan Sampah, Terbungkus Karung, Leher & Tangan Terikat

Saat menemukan mayat tersebut, sontak para pemulung yang berada di lokasi kejadian berteriak.

Tayang:
Editor:
(AFP PHOTO)
Lihat Foto, ilustrasi mayat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di tumpukan sampah.

Menurut informasi yang ada, mayat ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Kelurahan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Diketahui mayat tersebut  pertama kali ditemukan oleh pemulung, tepatnya pada Rabu (28/10/2020).

Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi tangan terikat ke belakang dan kepala terbungkus karung.

Mayat pria tersebut memakai kaus merah, celana pendek berwarna biru serta memiliki tato di lengan sebelah kiri.

ilustrasi mayat yang ditemukan di TPA
ilustrasi mayat yang ditemukan di TPA (IST)

Berikut fakta-fakta terkait penemuan mayat pria bertato di TPA Punggur, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Ditemukan pemulung, terlihat saat alat berat ratakan sampah

Kanit Polsek Nongsa Iptu Sofyan mengatakan, mereka mendapat informasi dari Babinkatibmas Kabil soal penemuan mayat tersebut.

Menurut Sofyan, dari informasi sejumlah saksi, orang yang pertama kali menemukan adalah pemulung yang bekerja di sana.

"Jadi di sini sistemnya per kapling, setiap kapling itu ada pemulungnya."

"Saat hendak diratakan dengan menggunakan alat berat, baru terlihat mayatnya."

"Biasanya memang kalau sampah menumpuk selalu diratakan dengan alat berat," kata Sofyan sebagaimana dikutip dari TribunBatam.id.

2. Kepala terbungkus karung, leher dan tangan terikat

Saat menemukan mayat tersebut, sontak para pemulung yang berada di lokasi kejadian berteriak.

Kondisi mayat tersebut seperti dimasukkan ke dalam karung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved