News
Lek No Bunuh Wanita Selingkuhan untuk Putus Hubungan, Anehnya Pelaku Berjam-jam Tunggu Korban Bangun
Lek No alias Kiswanto yang sedang dalam pengaruh minuman keras kemudian secara spontan menganiaya Listifah hingga tewas.
Tersadar telah mengakhiri hidup selingkuhannya itu, pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkannya.
"Korban dipastikan meninggal dunia pada sore pukul 16.30.
Pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkan korban di dalam kamar hotel.
Selama berjam-jam tunggui jasad korban.
Setelah itu malam sekitar pukul 20.30, pelaku pulang ke rumah.
Dalam perkembangan pelaku kami tangkap di wilayah Mlati Kidul tanpa perlawanan," ungkap David.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Ilustrasi wanita tewas dianiaya/ist)
Pamit Berjualan dan Hilang
Listifah sebelumnya berpamitan kepada suaminya, Winarto (52) hendak berjualan keliling mengendarai motor pada Minggu (25/10/2020).
Namun, karena seharian tak kunjung ada kabar hingga hilang komunikasi, Winarto kemudian melapor ke kepolisian.
Dalam perkembangannya, Listifah justru ditemukan tewas di kamar nomor 105, Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus pada Senin (26/10/2020) siang.
Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo menyampaikan, penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan pihak Hotel
akibat tak ada respons dari penghuni hotel kamar 105 meski telah memasuki waktu persiapan "check out".