Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Presiden Jokowi Habiskan Rp 695,2 Triliun untuk Tangani Pandemi Covid-19, Ke mana Aliran Dananya?

Pemerintah, bahkan menaikkan anggaran untuk penanganan Covid-19, yang mulanya Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun. Ke mana aliran dananya?

Editor: Frandi Piring
(SETPRES/AGUS SUPARTO)
Presiden Jokowi mengikuti video conference yang diikuti oleh para gubernur, menteri, dan gugus tugas daerah, saat berkunjung ke kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020). Ini adalah untuk kali pertama Jokowi mengunjungi kantor Gugus Tugas, sebelumnya rapat dengan jajaran Gugus Tugas biasa dilakukan lewat video conference dari Istana Kepresidenan. 

Perubahan Struktural Besar-besaran Lewat UU Cipta Kerja

Dalam laporan tahunannya, Presiden Jokowi mengatakan bangsa Indonesia harus bersiap merefleksikan perubahan struktural besar-besaran.

Selaras dengan apa yang diutarakan Jokowi saat dilantik pada periode kedua kepemerintahannya,

yakni untuk mewujudkan Indonesia nomor 5 terbesar di dunia secara ekonomi di tahun 2045.

"Ada optimisme, kalau tadinya berencana menjadi 5 besar di tahun 2045, ketika sekarang 215 negara di dunia menghadapi yang namanya resesi,

dan Indonesia memang terkena, tetapi terkendali di 5,32 persen, presiden menganggap kita harus manfaatkan ini," jelas Fadjroel.

"Mudah-mudahan, menjadikan Indonesia 5 besar negara di dunia secara ekonomi, bisa kita capai sebelum tahun 2045," sambung dia.

Dalam laporannya Presiden Jokowi menyebut pada Juni 2020 Indonesia ditempatkan di posisi nomor 1 dalam global business complexity index.

Artinya regulasi dan birokrasi di Indonesia ditempatkan sebagai yang paling rumit di dunia.

Fadjroel menjelaskan, berkenaan dengan posisi nomor 1 global business complexity index ini, Presiden mengeluarkan Undang-undang Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja dipandang oleh Pemerintah sebagai undang-undang masa depan untuk mempercepat kegiatan bisnis.

Dengan satu tujuan, Indonesia Maju dapat terwujud secepatnya.

"Di dalam pandemi banyak negara maju mengalami kemunduran. Inilah saat bagi Indonesia melakukan lompatan kemajuan,

dengan semangat berbagai kebijakan pemerintah, termasuk UU Cipta Kerja," ucap Fadjroel.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved