Operasi Zebra Samrat 2020
Polres Minahasa Jaring 12 Pengendara di Jalan Simpang Empat Boulevard Tondano
Polres Minahasa melalui Kabag Ops Kompol Sumidi didampingi KBO lantas IPTU Frederik Kalempouw menggelar Operasi Zebra
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Polres Minahasa melalui Kabag Ops Kompol Sumidi didampingi KBO lantas Iptu Frederik Kalempouw menggelar Operasi Zebra di jalan simpang empat Boulevard Tondano, Selasa (27/10/2020).
Kegiatan operasi yang pukul 09.00 Wita dilanjutkan dengan operasi dilokasi Kelurahan Koya Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa.
Kabag Ops Kompol Sumidi mengatakan, operasi ini dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas.
"Setiap kenderaan yang melintasi jalan itu satu persatu dihentikan untuk kemudian di periksa kelengkapan dokumen kenderaan," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rio Dondokambey Terpilih Ketua Umum KADIN Sulut 2020-2025
Baca juga: Rencana Bupati Yasti Pindahkan Pusat Pemerintahan di Dulangon Didukung Akademisi
Baca juga: Sosok Benny Tjokro, Terdakwa Kasus Jiwasraya, Divonis Seumur Hidup, Foya-foya Gunakan Uang Korupsi
Ia mengaku bahwa simpang empat boulevar begitu banyak masyarakat yang masih belum mematuhi peraturan lalu lintas.
"Bahkan sebagian pelanggar kedapatan tidak menggunakan helem sebagai pelindung dalam berkenderaa.
Hasilnya 12 pengemudi roda empat dan roda dua diberikan sanksi tilang sementara 25 lainya mendapatkan teguran," tandasnya.
Kegiatan operasi zebra yang dilaksanakan secara perdana dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan pelanggaran protokol Covid-19 dan berlangsung hingga pukul 12.00 Wita.
Baca juga: Waspada Dampak La Nina, BPBD Bolsel Keluarkan Peringatan Dini
Baca juga: Kadisnakertrans Sonny Maleke: Minsel Belum Bisa Tetapkan UMK
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: