Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi KTP Elektronik

KPK Kembali Gulir Kasus Korupsi e-KTP, Periksa Mantan Ketua Komisi II DPR RI

Penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP yang lama tak terdengar kini kembali digelindingkan

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/6/2019). Chairuman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. 

Mereka adalah dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto yang masing-masing divonis 15 tahun penjara, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto juga divonis 15 tahun penjara, pengusaha Andi Narogong 13 tahun penjara, dan Anang Sugiana Sudihardjo seberat 6 tahun penjara.

Sedangkan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung masing-masing 10 tahun penjara.

Sementara itu, politikus Partai Golkar Markus Nari divonis 8 tahun penjara dalam tingkat kasasi.

Namun dalam perjalannya, MA menyunat vonis Irman dan Sugiharto. Hukuman Irman dipotong dari 15 tahun menjadi 12 tahun. Sementara Sugiharto dari 15 tahun menjadi 10 tahun

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved