Sosok
Fakta Tetang Sri Wahyumi Manalip: Nike Ardilla hingga Gelar dari Keraton Surakarta
Pernah menajdi orang nomor satu di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, nasib malang kemudian mengikuti perjalanan kariernya di dunia politik.
Nama Sri Wahyumi, Bupati Talaud mendadak diperbincangkan publik lantaran jadi tersangka dugaan kasus KPK.
Namun sebelum menjadi tersangka kasus KPK, sisi lain Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM), Bupati Talaud ini juga sudah mencuri perhatian publik.
Pasalnya, Sri Wahyumi yang menjabat sebagai Bupati Talaud ini memiliki paras nan cantik sehingga sempat viral di media sosial kala itu.
Tak hanya itu, Bupati Talaud Sri Wahyumi juga pernah tampil di televisi dan menjadi bintang tamu.
Seperti yang diketahui, istri hakim ini baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terima suap revitalisasi pasar Talaud.
Selain Sri Wahyumi, KPK juga menetapkan dua pengusaha lainnya, yaitu Benhur Lalenoh dan Bernard Hanafi Kalalo sebagai tersangka.
Penetapan Sri Wahyumi sebagai tersangka kasus KPK sejumlah proyek terjadi pada Selasa (30/4/2019).
Seperti yang diwartakan Kompas.com, Sri Wahyumi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Namun, jauh sebelum kasus ini mencuat, sisi lain Sri Wahyumi pernah membuat publik terkagum-kagum.
Bupati Talaud ini juga sempat membuat banyak kontroversi selama menjadi anggota pemerintahan.
Perempuan kepala empat ini pernah sarankan masyarakat untuk kibarkan bendera Filipina lantaran protes terhadap pembangunan yang tidak dilakukan di daerahnya.
Tak hanya itu, ia sempat dinonaktifkan Kemdagri karena ke luar negeri tanpa izin.
Seperti yang Grid.ID lansir dari tribun manado, penonaktifan Sri Wahyumi tertuang pada Keputusan Mendagri nomor 131.71-17 tahun 2018.
Keputusan Mendagri itu menerangkan tentang pemberhentian sementara Bupati Kepulauan Talaud.
Hal ini lantaran Bupati Sri Wahyumi Manalip mengadakan perjalanan ke luar negeri dari 13 September 2017 hingga 20 Oktober 2017.