Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Upah Minimum

Daftar UMK 2020 DKI Jakarta hingga Provinsi Lain di Pulau Jawa

Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 ini mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

NET
Ilustrasi 

2. Kota Tangerang Selatan Rp 4.168.268,00

3. Kabupaten Tangerang Rp 4.168.268,00

4. Kabupaten Serang Rp 4.152.887,00

5. Kota Tangerang Rp 4.119.029,00

6. Kota Serang Rp 3.773.940,00

7. Kabupaten Pandeglang Rp 2.758.909,00

8. Kabupaten Lebak Rp 2.710.654,00

Baca juga: Soal Cuti Bersama Akhir Oktober, Menaker Ida Fauziyah: Keputusan Ada di Perusahaan Masing-masing

Provinsi Jawa Barat

UMK di Provinsi Jawa Barat diatur dalam Surat Edaran Nomor: 561/75/Yanbangsos, terkait Pelaksanaan Upah Minimum Kota/ Kabupaten di Provinsi Jawa Barat tahun 2020.

Dikutip dari Jabarprov.go.id, berikut besaran UMK di Provinsi Jawa Barat tahun 2020:

1. Kabupaten Karawang Rp 4.594.324,54

2. Kota Bekasi Rp 4.589.708,90

3. Kabupaten Bekasi Rp 4.498.961,51

4. Kota Depok Rp 4.202.105,87

5. Kota Bogor Rp 4.169.806,58

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved