Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Menarik

Cara Daftar BLT UMKM Gelombang 2, Bantuan Uang Tunai Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga Akhir November

Banpres produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diperpanjang.

Editor: Alexander Pattyranie
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT)

sebesar Rp 2,4 juta bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diperpanjang.

Pihak pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,

masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. 

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Rusia Cegat Pesawat Pengintai AS dan Jerman di Laut Baltik, Dikawal Sukhoi Su-27 Jauhi Perbatasan

Baca juga: Cerita Tragis Sakiko Wanita Jepang Pertama Pikat Bung Karno Sebelum Dewi Soekarno, Bunuh Diri di DKI

Baca juga: Ari Wibowo Ditangkap di Jepang, WNI yang Jadi Komplotan China Bikin Pemalsuan Berkas Penting Jepang

TONTON JUGA :

BLT UMKM ini diperpanjang sampai akhir November 2020.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020.

Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini.

Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan

Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Untuk itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk

segera cepat mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Hanya saja, dia bilang, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

tribunnews
Ilustrasi rupiah, ilustrasi penyaluran BLT UMKM (Thinkstockphotos.com)

Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya

masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya

masih kecil atau minim. Kayak Maluku, Kalimantan, hingga NTT itu masih kecil penyerapan

bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," ucapnya.

Cara mendapatkan BLT UMKM

Menkop UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin

mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara

mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yakni, nomor induk kependudukan (NIK),

nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu:

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang

dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Selain itu pula Teten bilang, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.

Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan, akan dibuatkan

rekening oleh bank penyalur.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

(BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibikinkan rekening dan nantinya akan

menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," sebut Teten.

Jadi bila ingin mendaftar, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya

ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang

telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga, Perbankan dan Perusahaan

Pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Simak Cara Lengkapnya Agar Tak Salah

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pendaftaran

program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM

tidak bisa dilakukan secara online.

Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya kabar yang menyatakan bahwa pendaftaran BLT UMKM 

bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM, yakni http://depkop.go.id.

"Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Teten menegaskan, pendaftaran untuk program BLT ini hanya bisa dilakukan secara offline.

Menkop mengatakan, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan

atau mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM)

kabupaten atau kota masing-masing.

Pada saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa data-data yang dibutuhkan mulai dari nomor

induk kependudukan (NIK), nama lengkap beserta KTP, alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

tribunnews
Petugas Pos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Teten juga bilang, walaupun tempat tinggal pelaku UMKM berbeda dengan tempat usahanya,

pelaku UMKM masih bisa tetap mendapatkan bantuan tersebut.

Hanya saja, syarat utamanya adalah harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Selain itu, Teten menegaskan, walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua

pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Sebab, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu pengusaha mikro yang sedang tidak menerima

kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai

nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Selain itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri,

ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," pungkasnya.

(Kompas.com/ Elsa Catriana/ Erlangga Djumena/ Elsa Catriana/ Yoga Sukmana)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Ingat Wanita Yang Ditemukan di Penangkaran Buaya? Ini Kabar Terbarunya, Ternyata Korban Pembunuhan

Baca juga: Profil Vieranni, Model Cantik Asal Sulawesi yang Dilamar dengan Mahar Rp1,7 Miliar

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Wanita Tewas Mengenaskan Terlindas Truk, Memotong dari Kiri dan Tersenggol

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Ada BLT UMKM Gelombang 2, Simak Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Uang Tunai Rp 2,4 Juta

https://mataram.tribunnews.com/2020/10/25/ada-blt-umkm-gelombang-2-simak-syarat-dan-cara-mendapatkan-bantuan-uang-tunai-rp-24-juta.

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved