Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dampak Covid

Begini Nasib Karyawan yang Pensiun, Pensiun Dini, Kena PHK saat Covid-19

Dampak perekonomian begitu terasa di masyarakat. Pandemi COVID-19 sudah menjungkirbalikkan keadaan dunia selama beberapa bulan terakhir

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT-Kapan Cair BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu Gelombang 2? Simak Penjelasannya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dampak perekonomian begitu terasa di masyarakat. Pandemi COVID-19 sudah menjungkirbalikkan keadaan dunia selama beberapa bulan terakhir, termasuk di dunia pekerjaan.

Bagaimana keadaan mereka yang karena aturan harus pensiun di tahun pandemi, atau terpaksa diberhentikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja, atau harus melakukan pensiun dini?

Ilustrasi BLT untuk Karyawan Swata
Ilustrasi BLT untuk Karyawan Swata (Istimewa)

Bagi mereka yang berusia di atas 50 tahun, ketika keadaan fisik dan mental masih memungkinkan mereka bekerja namun terjadi \'kekacauan\' karena pandemi apa yang bisa dilakukan?

ABC Indonesia berbicara dengan beberapa warga di Indonesia yang mengalami berbagai hal ini dengan situasi dan pencapaian yang berbeda-beda.

Gabriel Dwiyani Estuningsih baru saja pensiun di tahun 2020 dari pekerjaannya di sebuah perusahaan farmasi besar, setelah 30 tahun bekerja di sana.

Ini disebabkan karena aturan di perusahaannya menetapkan karyawan yang sudah berusia 55 tahun harus pensiun.

"Karena adanya aturan perusahaan, saya sudah sejak usia 50 tahun mempersiapkan diri untuk pensiun lima tahun lagi,\' kata Yani nama panggilannya kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya.

"Secara keuangan, saya sudah mempersiapkan diri, sehingga tidak masalah. Secara mental lima tahun sebelum pensiun telah menyiapkan pengganti saya saat pensiun.
"Dengan demikian saat pensiun saya tidak mengalami post power syndrome." katanya lagi.

Yani yang tinggal di Tangerang Selatan (Banten) ini mengatakan bahwa setelah pensiun dia sudah menjalankan beberapa usaha lebih sebagai kegiatan untuk menyibukkan diri secara mental.

Tangkapan Layar Video Seluruh Karyawan di-PHK Perusahaan.
Tangkapan Layar Video Seluruh Karyawan di-PHK Perusahaan. (TIKTOK/@rizkajuniar14)

"Saya menekuni bisnis pempek yang telah dirintis 2 tahun yang lalu; memasak dan membuat roti/snack yang dulu tidak pernah ada waktu untuk dilakukan.

"Juga beres beres rumah untuk mewujudkan impian hidup minimalis tanpa banyak barang, menikmati kebersamaan bersama keluarga terutama suami, lebih memiliki waktu luang untuk mengurus dan memperhatikan ibu yang tinggal bersama saya." kata lulusan Fakultas Psikologi UGM Yogyakarta ini.

Namun dia mengatakan bahwa dirinya masih merasa muda dan karenanya berusaha mencari pekerjaan lain setelah pensiun dari pekerjaan lamanya.

"Dua bulan setelah pensiun, saya dapat pekerjaan baru sebagai konsultan. Ini memang sudah saya rencanakan, menjadi konsultan di bidang Kompensasi dan Benefit," katanya.

Di masa pandemi ini menurutnya, banyak perusahaan berusaha menekan biaya yang tidak mendesak, termasuk menyewa konsultan namun Yani mengatakan merasa beruntung bisa mendapat pekerjaan.

"Pekerjaan sampingan yang saya lakukan saat ini adalah membuat dan mengkaji Peraturan Perusahaan dari beberapa perusahaan," katanya lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved