Pilkada 2020
Bahaya Politik Identitas Dalam Pilgub 2020, Rossalina: Yang Repot TNI dan Polri
"Repot jika politik identitas dijadikan strategi pemenangan. Yang repot TNI dan Polri," ujarnya.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Politik identitas dapat memecah belah warga. Hal itu merupakan embrio dari gangguan keamanan.
Ini dikatakan Dr Rossalina Bukido M.hum saat menjadi pemateri dalam rapat koordinasi (Rakor) pengawasan partisipatif di Bolmong yang digelar Bawaslu Bolmong Senin (26/10/2020) di Kedai Nafisah Lolak Bolmong.
"Repot jika politik identitas dijadikan strategi pemenangan. Yang repot TNI dan Polri," ujarnya.
Menurut dia, politik identitas akan membuat masyarakat terpecah belah dan dengan begitu mengancam keamanan dan stabilitas.
Untuk itu, penting bagi semua elemen masyarakat untuk bersikap awas terhadap gejala politik identitas.
"Perlu ada warning kepada para elit di daerah ini," katanya.
Mengenai pengawasan, beber dia, merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat.
Warga perlu mendukung kinerja Bawaslu untuk menciptakan pemilihan umum yang berkualitas.
Pembicara lainnya Zulkifly Galonggom membeber tentang perlunya kesadaran warga untuk mengawasi setiap tahapan pilkada.
Di era teknologi saat ini, warga bisa menggunakan fasilitas ponsel untuk melakukan pengawasan.
Mantan Komisioner KPU Sulut ini juga menegaskan sikapnya yang ingin agar hak politik ASN dicabut.
"Agar supaya tidak ada lagi konflik kepentingan ASN dalam setiap kontestasi pilkada," katanya.
Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego saat membuka rakor tersebut mengatakan, bawaslu merupakan lembaga pengawas pemilu yang berdiri sendiri dengan tugas mengawasi proses pemilu.
“Untuk pengawasan tidak hanya Bawaslu, tentu semua elemen bekerja sama turut terlibat dalam mengawasi Pilkada. Tapi dalam proses tindakan adanya pelanggaran peserta pemilu tentu dalam aturan perundang – undangan di republik hanya Bawaslu,” kata Pangkerego.
Komisioner KPU Bolmong Afif Zuhri mengatakan, KPU sebagai penyelenggara pilkada sebatas menjalankan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Sulut ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hari ini KPU sudah memasuki tahapan perekrutan KPPS ditingkat desa, mereka ini yang akan direkrut dalam menjalankan tugas pada saat pemungutan suara 9 Desember mendatang,” katanya. (art)
Baca juga: Penjelasan Menkeu soal Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Dipengaruhi Daya Beli Masyarakat
Baca juga: Fakta Tetang Sri Wahyumi Manalip: Nike Ardilla hingga Gelar dari Keraton Surakarta
Baca juga: Darwisman Resmi Jabat Kepala OJK Suluttenggomalut