Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tol Manado Bitung

Mulai Jumat Ini Tol Manado Bitung-Bertarif, Ini Besarannya

Pemberlakuan tarif di jalan Tol Manado Bitung terhitung mulai hari Jumat 30 Oktober 2020 pukul 00.00 Wita

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
jumpa pers yang dilaksanakan PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) di Aula kantor JMB samping Gerbang Tol Manado Sta 00, Senin ( 26/10/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Setelah melalui sosialisasi lewat sarana spanduk yang dipasang di jembatan sepanjang jalan tol, focus grup discusion (FGD) melibatkan akademisi, Dinas PUPR, Pemerintah Provinsi Sulut dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Berisi informasi penyampaian bahwa jalan Tol Manado Bitung akan bertarif.

Pemerintah Republik Indonesia, melalui keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1492/KPTS/M/2020 tanggal 14 Oktober tentang Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Manado-Bitung Segmen Manado - Simpang Susun Danowudu.

"Pemberlakuan tarif di jalan Tol Manado Bitung terhitung mulai hari Jumat 30 Oktober 2020 pukul 00.00 Wita, dengan besaran tarif tol untuk kendaran Golongan 1 sampai Golongan 5," kata Goerge Manurung, Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) saat jumpa perss di Aula kantor JMB samping Gerbang Tol Manado Sta 00, Senin ( 26/10/2020).

Baca juga: 2 Mahasiswi Unima Support Pasangan Iskandar-Deddy di Pilkada Bolsel

Baca juga: Tegaskan Anti-Kampanye Hitam, CS-WL Lebih Pilih Sebarkan Program Unggulan Sesuai Fakta

Baca juga: Jelang Libur Panjang, Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey Imbau Warga tak Abaikan Protokoler Kesehatan

Dia jelaskan untuk kendaraan golongan I dari Gerbang Manado ke Airmadidi Rp 12.000, ke simpang susun (SS) Kauditan  Rp 23.000 dan ke ss Danowudu Rp 29.500.

Dari Airmadidi ke SS Kauditan kendaraan golongan 1 dikenakan tarif Rp 10.500, ke SS Danowudu Rp 17.000, Manado Rp 12.000, kemudian dari SS Kauditan ke SS Danowudu rp 6.500, Airmadidi Rp 10.500 dan Manado rp 23.000.

Sedangkan dari SS Danowudu ke SS Kauditan Rp 6.500, Airmadidi Rp Rp 17.000 dan Manado Rp 29.500 (lihat Grafis untuk golongan II sampai V).

Baca juga: Bawa Semangat Milenial, Sarah Dondokambey Resmikan Sekretariat Pemenangan Olly-Steven di Koka

Didampingi Bambang Saptadi selaku Direktur Teknik JMB dan Denny Suherman Direktur Keuangan, PT JMB menjelaskan terkait tarif yang nantinya akan diberlakukan di jalan.

Diikuti sejumlah wartawan secara virtual, serta dari jajarannya seperti Muhbullah Nurdin selaku Plh Anggota BPJT KemenPUPR dan Wimawan Heru Coorporate Communication Grup Head PT Jasamarga.

Adapun sosialisasi yang dilakukan PT JMB terkait jalan tol pertama di Sulut akan bertarif dilakukan oleh pihaknya di laman Facebook dan Instagram Jasamarga, PUPR dan Twitter.

Baca juga: Sosok Wanita di Bekasi, Dibunuh Usai Berhubungan, Luka di Perut & Leher, RW: Keluar Hanya Beli Makan

Sejak hari ini (Senin) pihaknya akan mensosialisasikan tarif tol kepada warga Sulut lewat media massa, cetak, online, elektronik, media sosial dan media luar ruang seperti spanduk, variabel massage dan sarana lainnya.

"Kami menghimbau kepada warga pengguna jalan tol agar menggunakan uang elektronik atau E-Tol dalam bertransaksi di setiap gerbang masuk dan keluar serta memastikan agar saldonya cukup," kata dia.

Dia jelaskan Tol Manado-Bitung menerapkan sistem transaksi tertutup, yaitu tarif tol dikenakan proposional sesuai jarak pengguna jalan dengan besaran ratif Rp 1.111/Kilometer.  

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemuda Talete Meninggal Dunia Kena Tikaman Pisau Taji Ayam

Secara keseluruhan, total panjang Jalan Tol Manado-Bitung adalah 39 Km yang dibangun dengan konsep Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Jalan tol ini terdiri dari dua seksi, Seksi 1 Manado-Airmadidi sepanjang (14 Km) yang dibangun Pemerintah dan Seksi 2 Airmadidi-Bitung (25 Km) yang dibangun PT JMB.

Jalan Tol Manado-Bitung yang dibangun sejak tahun 2017 memiliki total investasi sebesar Rp4,95 Triliun dengan masa konsesi 40 tahun.

Nantinya jika terhubung secara penuh, jalan tol ini akan terintegrasi serta mempermudah akses menuju Pelabuhan Internasional Bitung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung hingga sebagai pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Manado-Bitung-Likupang.

Keberadaan jalan tol pertama di Sulawesi Utara ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah dan daya saing investasi di provinsi yang dikenal dengan julukan Bumi Nyiur Melambai ini.(crz)   

Baca juga: RSUD Kotamobagu Butuh Gedung NICU dan PICU

Baca juga: Bengkel Animasi CG Festival Kembali Digelar, Libatkan Animator Film Toy Story 4 hingga Spider-Man

Besaran Tarif Tol:

Kendaraan Golongan II dari Manado ke Airmadidi Rp 18.500, ke Simpang Susun (SS) Kauditan Rp 34.000 dan ke SS Danowudu Rp 44.000.

Dari Airmadidi ke SS Kaudian Rp 16.000, ke SS Danowudu Rp 25.500, ke Manado Rp 18.500, dari SS Kauditan ke SS Danowudu rp 9.500, ke Airmadidi Rp 16.000 ke Manado Rp rp 34.000. Dari SS Danowudu ke SS Kauditan rp 9.500, ke Airmadidi Rp 25.500 dan ke Manado Rp 44.000.

Golongan III dari Manado ke Airmadidi Rp 18.500, ke SS Kauditan Rp 34.000, ke SS Danowudu Rp 44.000. Dari Airmadidi ke SS Kauditan Rp 16.000, ke SS Danowudu Rp 25.500 dan ke Manado Rp 18.500.

Dari SS Kauditan ke Airmadidi Rp 16.000, ke Danowudu Rp 9.500 dan ke Manado Rp 34.000, dari SS Danowudu ke SS KauditanRp 9.500, ke Airmadidi Rp 25.500 dan ke Manado Rp Rp 44.000.

Golongan IV dari Manado ke Airmadidi Rp 24.500, ke SS Kauditan Rp 45.500 dan ke SS Danowudu Rp 58.500. Dari Airmadidi ke SS Kauditan Rp 21.000, ke SS Danowudu Rp 34.000 dan ke Manado Rp 24.500.

Dari SS Kauditan ke SS Danowudu Rp 13.000, ke Airmadidi Rp 21.000, ke Airmadidi Rp 21.000 dan ke Manado Rp 45.000, dari SS Danowudu ke SS Kauditan Rp 13.000, ke  Airmadidi Rp 34.000 dan ke Manado Rp 58.500.

Golongan V dari Manado ke Airmadidi Rp 24.500, ke SS Kauditan Rp 45.500 dam ke SS Danowudu Rp 58.500. Dari Airmadidi ke SS Kauditan Rp 21.000, ke SS Danowudu RP 34.000 dan ke Manado Rp 24.500, dari SS Kauditan ke SS Danowudu Rp 13.000, ke Airmadidi Rp 21.000 dan ke Manado Rp 45.000.

Dari SS Danowudu ke SS Kauditan Rp 13.000, ke Airmadidi RP 34.000 dan ke Manado Rp 58.500.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved