Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Penerbangan

Kabar Gembira, Citilink Tawarkan Harga Tiket Murah di 13 Kota Ini, Berlaku hingga Akhir Tahun

Citilink memberlakukan kebijakan tersebut pada 13 kota keberangkatan, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Hang Nadim, Bandara Sam Ratulangi

Editor: Chintya Rantung
TRIBUNJABAR
Pesawat Citilink 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Adanya penerapan pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U), maskapai penerbangan Citilink kini menurunkan harga tiket pesawat.

Penurunan harga tiket sebesar 10-15 persen.

Hrgatiket murah ini diberlakukan untuk 13 kota keberangkatan.

Berkut ini daftarnya:

Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Citilink memberlakukan kebijakan tersebut pada 13 kota keberangkatan, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Hang Nadim, Bandara Kualanamu, Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kemudian Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Lombok Praya, Bandara Jenderal Ahmad Yani, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Komodo, Bandara Silangit, Bandara Banyuwangi, dan Bandara Adisutjipto.

Adapun penurunan tarif tiket ini berlaku mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020.

"Seiring dengan program baik pemerintah ini, kami berkomitmen untuk mendukung secara penuh dalam mengimplementasikan program stimulus ini sehingga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman," kata Direktur Utama Citilink Juliandra dalam keterangan rilisnya di Cengkareng, Jumat (23/10/2020).

Selain itu, tambah dia, hal ini dilakukan untuk menggairahkan kembali industri penerbangan domestik khususnya pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Ia menuturkan, Citilink telah mempersiapkan seluruh infrastruktur pendukung sesuai dengan ketentuan yang telah diberlakukan serta berkoordinasi erat dengan stakeholders.

Hal ini dilakukan agar program tersebut dapat terimplementasikan dengan baik di seluruh channel pembelian tiket Citilink, kata dia.

Program ini juga dinilai dia memberikan dampak positif bagi berbagai sektor terkait pariwisata, ekonomi kreatif serta sektor lainnya.

"Tentunya seluruh sarana infrastruktur telah didukung dengan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan standar yang telah diterapkan agar masyarakat senantiasa dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan mobilitas khususnya dengan menggunakan jasa transportasi udara," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pemerintah membuka peluang untuk memperpanjang program stimulus subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 13 bandara Indonesia.

Saat ini, program itu hanya akan dijalankan mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020 saja.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved