Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kemanusiaan

DPA3KB Berusaha Selamatkan Anak Dalam Kandungan Gadis yang di Rudapaksa 7 Pemuda

Tak ada yang menginginkan hamil di luar nikah. Begitu juga dengan siswi SMK ini yang hamil akibat dirudapaksa tujuh pemuda

Editor: Aswin_Lumintang
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JEMBER - Tak ada yang menginginkan hamil di luar nikah. Begitu juga dengan siswi SMK ini yang hamil akibat dirudapaksa tujuh pemuda saat ini tengah dalam pendampingan.

Korban didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan nak dan KB (DPA3KB) Jember.

Tujuannya adalah untuk memulihkan korban yang trauma.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (NET)

Selain itu, juga mengawal kesehatan, pendidikan, psikologi dan lainnya.

“Ketika ada korban masuk laporan ke polisi, pasti kami dampingi untuk proses visumnya di awal," kata Kasi Advokasi dan Perlindungan AnakDPA3KB Jember Artianto W Utomo, pada Kompas.com, via telepon, Minggu (25/10/2020).

Menurut dia, pendampingan oleh psikolog dilakukan hingga proses rehabilitasi.

Apalagi, korban hamil, sehingga penanganan kondisi kejiwaan dan kesehatan harus menjadi perhatian utama.

Pihaknya sudah bertemu korban dan melakukan asesmen, mendata apa kebutuhan utama yang harus dilakukan.

Seperti kebutuhan kesehatan, maka akan didampingi ketika ke rumah sakit.

Begitu juga dengan kebutuhan penanganan psikologis, maka pihaknya yang mendatangkan psikolog.

"Kami sudah ketemu korban, kami asesmen apa kebutuhannya untuk proses pendampingan," ucap dia.

Sebab, kebutuhan korban kekerasan seksual berbeda-beda sehingga perlu diketahui hak apa yang perlu diprioritaskan.

Dia menambahkan, anak dalam kandungan korban itu tidak bersalah sehingga harus tetap lahir dengan selamat.

Pihaknya akan memantau kesehatan kehamilan korban hingga melahirkan.

"Kami akan berkoordinasi dengan bidan desa hingga puskesmas," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMK di Kabupaten Jember menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh pemuda di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah, 29 Agustus lalu.

Akibatnya, perempuan tersebut hamil sekitar satu bulan. Polisi sudah menangkap enam dari tujuh pelaku tersebut. (Kompas.com/Bagus Supriadi)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved