Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Zebra

8 Pelanggaran Ini Paling Diincar Polisi saat Operasi Zebra 2020, Helm SNI hingga SIM & STNK

Berlangsung selama 13 hari, operasi zebra ini akan mengincar pemotor maupun pemobil yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Editor:
Kompas.com
8 Pelanggaran Paling Diincar Polisi dalam Operasi Zebra 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak, berikut ini delapan pelanggaran yang paling diincar polisi.

Pelanggaran ini diincar oleh polisi selama berlangsungnya operasi zebra 2020.

Menurut informasi yang ada, operasi zebra 2020 ini berlangsung mulai Senin 26 Oktober 2020 sampai Minggu 8 November 2020.

Berlangsung selama 13 hari, operasi zebra ini akan mengincar pemotor maupun pemobil yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Bahkan Polisi telah menetapkan 8 kesalahan yang jadi prioritas penindakan.

Operasi Zebra bakal serentak dilakukan di seluruh Indonesia.

Hal tersebut dibenarkan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH.

Menurutnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh dan jajaran satuan lalu lintas Polres sejajaran Polda Aceh, mulai 26 Oktober 2020 akan melaksanakan Operasi Zebra.

Salah satu tujuan operasi tersebut dilaksanakan, yakni berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lali lintas di jalan raya.

Selain itu, tujuan lain dari pelaksanaan Operasi Zebra yang akan digelar selama dua minggu (26 Oktober-8 November 2020) itu juga dimaksudkan untuk menurunnya lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan karakteristik di wilayah masing-masing.

Lalu tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara preventif dan persuasif juga humanis.

“Lalu, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman,” terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini dikutip dari Serambinews.

Ilustrasi Polisi Lalulintas
Ilustrasi Polisi Lalulintas (Istimewa/Kompas.com)

Adapun mengutip dari Facebook resmi @polantas_sby, yang menjadi target operasi adalah 8 prioritas pelangaran berikut:

1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI),

2. Pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan,

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved