Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Jakarta

Bioskop Kembali Beroperasi, Ini Yang Harus Dilakukan Sebelum dan Sesudah Menonton

Walaupun diperbolehkan beroperasi kembali, pengelola bioskop dan penonton wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Tribunnews/Herudin
Pengunjung menunggu untuk menonton film di Bioskop Cinepolis di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut hal-hal yang harus diperhatikan ketika masuk bioskop saat PSBB di Jakarta. 

Ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum dan sesudah menonton di bioskop. 

Pengunjung menunggu untuk menonton film di Bioskop Cinepolis di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan
Pengunjung menunggu untuk menonton film di Bioskop Cinepolis di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan (Tribunnews/Herudin)

Hal-hal tersebut adalah wajib dilakukan oleh penonton.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengizinkan bioskop kembali beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

Ilustrasi PSBB
Ilustrasi PSBB (KOMPAS.com)

Untuk diketahui, provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB masa transisi jilid II selama dua pekan, terhitung mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Walaupun diperbolehkan beroperasi kembali, pengelola bioskop dan penonton wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Berdasarkan Surat Keputusan Kadisparekraf Nomor 259 tahun 2020, ada 9 hal menurut protokol kesehatan yang wajib dilakukan apabila ingin menontom film di bioskop selama PSBB masa transisi.

Pertama, penonton wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun setelah menonton.

Kedua, kapasitas penonton dibatasi maksimal 25 persen.

Kemudian, pemesanan tiket hanya bisa dilakukan secara daring. Lalu, pembayarannya pun hanya boleh dilakukan secara cashless.

Kelima, pengelola mengelola kursi penojton dengan mengatur jarak minimal satu meter. Keenam, penonton dilarang makan daj minum selama berada di ruang bioskop.

Penonton juga dilarang berpindah-pindah tempat duduk. Selanjutnya, petugas wajib memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

Terakhir, pendataan penonton baik secara daring atau manual dilakukan dengan mencantumkan nama pengunjung, nomor HP, dan 6 digit angka pertama NIK.

Adapun hingga hari ini, jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret berjumlah 100.220.

Dari jumlah total kasus, sebanyak 85.586 pasien Covid-19 telah dinyatakan pulih. Tingkat kesembuhan di Jakarta mencapai 85,4 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved