Telkomsel
Tanpa Isi Ulang Pulsa, Ini Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel, Bisa Sampai 90 Hari
Jika kartu SIM mati, pengguna tidak dapat menggunakan kartu tersebut untuk melakukan kegiatan panggilan telepon, SMS, maupun menggunakan internet.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak, berikut ini adalah cara untuk perpanjang masa aktif kartu Telkomsel.
Cara perpanjang masa aktif kartu SIM berikut ini tanpa harus isi ulang pulsa.
Diketahui, setiap kartu SIM memiliki masa aktif, jika tak rutin diperpanjang maka kartu akan mati atau diblokir.
Jika hal tersebut sampai terjadi, maka SIM tidak bisa digunakan lagi.
Artinya, pengguna tidak dapat menggunakan kartu SIM tersebut untuk melakukan kegiatan panggilan telepon, SMS, maupun menggunakan layanan internet.
Tak hanya itu saja, seluruh pulsa dan beragam paket yang terdapat pada kartu SIM juga akan hangus.
Cara yang paling umum untuk perpanjang masa aktif kartu adalah mengisi ulang pulsa dengan nominal tertentu.
Dengan mengisi ulang pulsa maka otomatis akan menambah masa aktif kartu SIM.
Namun bagi pelanggan prabayar Telkomsel (Simpati dan As) ternyata juga bisa memperpanjang masa aktif kartu SIM tanpa harus mengisi ulang pulsa.
Lantas bagaimana caranya?
Telkomsel memberikan opsi memperpanjang masa aktif dengan biaya dan jangka waktu tertentu.

Baca juga: 20 Negara Paling Bahagia di Dunia, Indonesia di Bawah Vietnam
Baca juga: Sosok Irene Red Velvet, Si Cantik yang Tersandung Kontroversi Perilaku Kasar Dikenal Bak Seorang Ibu
Cara perpanjang masa aktif kartu Telkomsel tanpa isi ulang pulsa:
1. Pelanggan prabayar Telkomsel dapat menekan USSD *999# dari menu dial telepon.
2. Selanjutnya pilih opsi nomor 5 "Lainnya".
3. Kemudian klik opsi nomor 6 "Lainnya".