Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Penemuan Mayat Terbakar Dalam Mobil, Ini Isi Chat yang Menjadi Petunjuk Polisi Mengungkap Kasus Ini

Kasus pembunuhan dengan korban seorang perempuan. Mayatnya ditemukan di dalam mobil yang terbakar. Polisi ungkap kasus dengan petunjuk chat korban.

kolase TribunSolo/shutterstock)
kerabat Jokowi tewas terbakar di mobil dalam kondisi tangan terikat, polisi ungkap fakta pembunuhan (kolase TribunSolo/shutterstock) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi ungkap kasus penemuan mayat di dalam mobil yang terbakar.

Satu petunjuknya yakni isi chat korban. 

Penampakan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AD-1526-EA usai dilakukan olah forensik di Polres Sukoharjo, Rabu (21/10/2020).
Penampakan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AD-1526-EA usai dilakukan olah forensik di Polres Sukoharjo, Rabu (21/10/2020). (TribunSolo.com/Ilham Oktafian)

Inilah isi chat korban dengan anaknya yang menjadi petunjuk polisi mengungkap kasus pembunuhan ini. 

Korban yang bernama Yulia (42) ditemukan dengan kondisi tangan terikat di dalam mobil yang terbakar.

Lokasi penemuan mayat Yulia yakni di perbatasan Desa Toriyo dengan Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (21/10/2020).

Polres Sukoharjo bersama Polda Jateng pun bergerak cepat menangkap tersangka Eko.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapat petunjuk dari anak korban.

Sebelum ditemukan tewas, korban mengirim pesan kepada anaknya akan menemui tersangka di kandang ayam yang berada di Dusun Ngesong, Puhgogor, Bendosari, Sukoharjo.

"Mereka (korban dengan pelaku, red) pada Senin (19/10/2020), berdasarkan chat mengatakan, dia (korban, red) akan menemui sauadara Eko pada Selasa sore jam 5, ditemui di kandang ayam yang tak jauh dari rumah tersangka," ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).

Kapolda menyampaikan, Rabu (21/10/2020)) pukul 03.00 WIB tersangka ditangkap di rumahnya.

Ahmad Luthfi menuturkan, polisi menangkap tersangka berdasarkan bukti dari satu kesesuaian keterangan tersangka maupun barang bukti lainnya.

"Barang bukti yang disita dari korban di antaranya handphone, linggis, dan selotip. Itu kita kembangkan dan akhirnya pelaku kita tangkap dan kita amankan," katanya.

Dari keterangan tersangka itu, pihak kepolisian lalu mengembangkan lokasi tempat kejadian perkara.

"Pertama terkait dengan lokasi pembakaran, yang kedua TKP di wilayah (kecamatan, red) yang sama yakni di kandang ayam," ucapnya.

Di kandang ayam itu, polisi menemukan ceceran darah dan alat yang digunakan pelaku yaitu linggis dan lakban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved