Penganiayaan
Tak Diberi Uang Miras Oleh Istri, Ismail Marah, Tega Cekik Bayi yang Berusia 5 Bulan
Berawal saat pelaku bertengkar dengan istrinya karena tak diberi uang untuk melanjutkan pesta minuman keras (miras).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ismail (25), seorang ayah harus mendekam di sel tahanan Polsek Panakukkang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, ia tega mencekik bayi kandungnya yang masih berusia 5 bulan.
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku lantaran marah terhadap istrinya.
Berawal saat pelaku bertengkar dengan istrinya karena tak diberi uang untuk melanjutkan pesta minuman keras (miras).
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Iqbal Usman saat merilis pengungkapan kasus ayah cekik bayi, di halaman Mapolsek Panakukkang, Makassar, Rabu (21/10/2020) sore.
"Jadi ceritanya ini pelaku (Ismail) habis minum (mabuk) pulang ke rumah bertengkar mulut dengan istri."
"Karena dalam pengaruh minuman keras. pelaku yang merupakan ayah si bayi ini merebut si bayi dari istrinya dan melakukan kekerasan fisik terhadap si bayi," kata Iqbal, seperti yang diberitakan Tribun Timur, Rabu (21/10/2020).
Iqbal menjelaskan, pertengkaran antara Ismail dan istrinya terjadi ketika Ismail meminta uang pada istrinya.
Uang tersebut rencananya akan digunakan Ismail untuk melanjutkan pesta mirasnya.
"Jadi latar belakangnya bertengkar karena soal ekonomi. Dia (Ismail) minta duit sama istrinya, mabuk, untuk dipakai minum lagi," beber Iqbal Usman.
Akibat perbuatannya, kini Ismail pun harus mendekam di sel tahanan Polsek Panakukkang.
Ia dijerat pasal Undang-Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU-KDRT) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Dicekik, Bayi 5 Bulan Ditemukan Kaku
Kasus penganiayaan bayi berusia lima bulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya tersebut terungkap saat nenek sang bayi menemukan cucunya dalam kondisi kaku pada Jumat (16/10/2020).
Nenek berinisial Ki itupun terkejut melihat kondisi cucunya.