Berita Minsel
Sosialisasi Masalah Bullying, Disdikpora Minsel Dukung Program Jaksa Masuk Sekolah
Kejaksaan Negeri Amurang (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) menggelar kegiatan 'Jaksa Masuk Sekolah'
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kejaksaan Negeri Amurang (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) menggelar kegiatan 'Jaksa Masuk Sekolah'.
Dalam kegiatan ini Kejari Minsel mensosialisasikan penyuluhan hukum masalah bahaya bullying atau perundungan, undang-ndang ITE dan narkotika untuk pelajar, Kamis di tiga sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di Wilayah Amurang.
"Dalam penyuluhan tersebut dibicarakan tentang soal hukum dan UU ITE serta bullying (perundungan). Dimana kita harus bijak menggunakan sosial media,gunakan untuk hal-hal positif," ujar Kepala Kejari Minsel melalui Kasi Intel Reza Kalepi, Kamis (22/10/2020).
Pihaknya juga melakukan sosialisasi soal profesi jaksa. Ini untuk mengenalkan sejak dini soal tugas dan profesi jaksa kepada para pelajar.
Baca juga: Olly Dondokambey Terima CNBC Award, Ini Alasannya Menurut Ekonom Fredrik Worang
Baca juga: Gadis Cantik Asal Minahasa Fellia Lalogiroth Mahir Melakukan Tarian Maengket
Baca juga: BPJS Kesehatan Tondano Bersama Insan Pers Gelar Workshop dan Anugerah Lomba Jurnalistik
Program 'Jaksa Masuk Sekolah' tersebut merupakan program tahunan dari bidang intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah.
Kepsek SMP N 1 Amurang Welllem H Josephus berterima kasih karena sekolahnya sudah dikunjungi Kejari Minsel dalam rangka program itu.
"Yang pasti kami sangat mendukung program pihak kejasaan Negeri Amurag,” ujar William Josephus.
Baca juga: Pemkot Tomohon Akan Kembali Salurkan Bansos untuk Warga yang Terdampak Covid-19
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Minsel Dr Fitber Raco mendukung program itu.
"Kami sangat menyambut baik kegiatan yang di lakukan oleh kejaksaan.
Semoga dengan kegiatan ini dapat membantu siswa tentang pengenalan sisi baik dan buruk ITE dan mereka juga bisa mengenal akan sanksi hukum dalam penyalagunaan ITE,” pungkasnya.
Baca juga: Bupati Yasti: Pusat Pemerintahan Bolmong Pindah di Dulangon
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: