Tribun WIKI
Profil Andi Muh Iqbal Arief, Kajati Sulawesi Utara dan Kasus Korupsi yang Pernah Dibongkarnya
Ia kemenakan Jenderal M Jusuf (alm), salah satu tokoh militer Indonesia yang sangat berpengaruh dalam sejarah kemiliteran Indonesia.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Suami Nurhayati Sirajuddin ini juga berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp54 miliar lebih dalam kasus Reklamasi Pantai Manado.
Korupsi Dana Non-budgeter Bulog
Sebelum bertugas di Manado, Andi Iqbal pernah berperan dalam penanganan kasus korupsi skala nasional.
Di antaranya kasus korupsi dana non-budgeter Bulog pada 2001.
Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara lebih Rep 40 miliar.
Megaskandal ini menyeret nama Akbar Tanjung dan Rahardi Ramelan. Keduanya sempat menjadi terdakwa.
Akbar Tanjung yang saat itu menjabat Menteri Sekretaris Negara (Menseneg).
Sedangkan Rahardi Ramelan sebagai pejabat sementara Kepala Bulog.
Belakangan, Akbar Tanjung dibebaskan melalui putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 12 Februari 2004.
Akbar dinilai tak terbukti korupsi.
Andi Iqbal juga pernah membongkar kasus korupsi Ruislag Bulog pada 2001 yang melibatkan mantan Menteri Negara Urusan Pangan/Kepala Badan Urusan Logistik Beddu Amang dan putra Presiden Kedua RI Soeharto Tommy Soeharto.
Dalam kasus-kasus di atas, Iqbal bertugas sebagai tim penyidik Satgas Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Apresiasi Kemajuan Sulut
Andi Muh Iqbal Arief SH MH tak sungkan mengapresiasi sejumlah kemajuan yang dialami Sulut.
Kemajuan dimaksud di antaranya kehadiran Jalan Tol Manado-Bitung yang telah diresmikan Presiden Jokowi pada 29 September 2020 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kajati-sulut-andi-m-iqbal-arief-sh-mh-dikunjungi-tribun.jpg)