Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Libur Panjang Munculkan Kekhawatiran, Mendagri Terbitkan SE Agar Masyarakat Tak Lakukan Perjalanan

Adanya libur panjang memunculkan kekhawatiran terjadinya penyebaran virus corona karena masyarakat memanfaatkannya untuk bepergian.

(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menyampaikan sambutan dalan peluncuran Gerakan 26 Juta Masker di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (7/8/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah memutuskan untuk tetap menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Hal itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Senin (19/10/2020).

"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir.

Dengan demikian, akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Baca juga: Mangaku Boruto Chapter 51: Detik-detik Kematian Naruto, Siapa yang Membunuhnya, Berikut Selengkapnya

Adanya libur panjang memunculkan kekhawatiran terjadinya penyebaran virus corona karena masyarakat memanfaatkannya untuk bepergian.

Dikhawatirkan libur panjang pada akhir Oktober bisa menjadi ujian berikutnya bagi Indonesia.

Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) NOMOR 440/5876/SJ Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.

SE ini diterbitkan dalam rangka pelaksanaan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 29 Oktober 2020 dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.

"Sehubungan dengan hal tersebut, agar Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk mengambil sejumlah langkah," ujar Tito sebagaimana dikutip dari lembaran SE yang diterima Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Dalam SE yang ditandatangani pada 21 Oktober 2020 itu, ada 11 poin yang ditekankan oleh Mendagri.

Pertama, mengimbau masyarakatnya selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga.

Serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Kedua, dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW masyarakat diimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan utamanya menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19.

Ketiga, jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar daerah agar dilakukan test PCR atau Rapid Test atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku.

Hal ini untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19 demi melindungi orang Iain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved