Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Dua Perwira Tinggi TNI Eks Anak Buah Prabowo di Tim Mawar yang Naik Pangkat Bintang Dua

Dua anak buah Prabowo Subianto yang dulu anggota Tim Mawar dan dituduh terlibat dalam aksi penculikan aktivis kini resmi sandang pangkat bintang dua.

kaskus via Tribun Jambi
Prabowo Subianto dan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) 

Yulius dan Dadang sempat dihukum bersalah melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmiliti) II Jakarta.

Yulius dihukum 20 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI.

Sedangkan Dadang Hendra Yudha dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan.

Namun, dalam putusan tingkat banding, pemecatan terhadap Yulius Selvanus dianulir hakim.

Sehingga keduanya, masih menjabat aktif sebagai anggota militer.

Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.

Melansir dari Wikipedia, Brigjen TNI Yulius Selvanus lahir di Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada tanggal 16 September 1967.

Yulius merupakan lulusan Akabri Darat tahun 1988 dan berpengalaman dalam bidang Infanteri Baret Merah.

Jabatan yang diemban sebelumnya adalah Komandan Korem 181/Praja Vira Tama.

Pendiidkan Militer:

  • - Akademi Militer (1989)
  • - Sesarcab Inf
  • - Pendidikan Komando
  • - Diklapa I
  • - Diklapa II
  • - Seskoad (2005)
  • - Sesko TNI

Riwayat Jabatan:

  • - Pama Kopassus
  • - Wakil Komandan Grup-1 Kopassus (2010-2012)
  • - Wakil Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau (2016-2017)
  • - Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau (2017-2018)
  • - Staf Khusus Kasad (2018-2019)
  • - Komandan Korem 181/Praja Vira Tama (2019)

Berdasarkan catatan Kompas.com, sebelum keduanya resmi diputus berdinas di Kemenhan, setidaknya terdapat dua personel Tim Mawar yang sudah lebih dulu merapat di lingkungan Kemenhan.

Keduanya adalah Mayjen (Purn) Chairawan Kadarsyah Kadirussalam Nusyirwan dan Brigjen TNI Nugroho Sulistyo Budi.

Chairawan merupakan mantan Komandan Tim Mawar.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan No. KEP/1869/M/IX/2019, ia dipercaya mengemban posisi Asisten Khusus Kemenhan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved