Kasus Penganiayaan
Seorang Pria Dilaporkan Aniaya Pacar di Apartemen, ACA Babak Belur
Pria berinisial RZ, mengaku anggota tim sukses di Pilkada Solo dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan pada pacarnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan.
Pria tersebut berinisial RZ, terlapor atas dugaan penganiayaan kepada pacarnya sendiri.
Pelapor tidak lain adalah sang pacar wanitanya, yakni Anggriani Chintami Ayu (32).
Anggriani Chintami Ayu (ACA) yang berasal Banjarmasin, melaporkan dugaan penganiayaan
yang dilakukan pacarnya ke Mapolsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya.
Discaliamer: artikel ini sudah mengalami perubahan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan.
Dia mengaku dia mengaku dianiaya pacarnya, RZ, hingga babak belur di sebuah apartemen di kawasan Surabaya Barat pada Kamis (15/10/2020) subuh.
Untuk menyelamatkan diri, ia bahkan mengaku harus memecah kaca jendela apartemen untuk dapat keluar dari apartemen tersebut.
(Wanita bernama Anggraini mengaku dianiaya pacar/dok pribadi)
Kepada pewarta, Anggraini pun menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya itu.
"Aku dijemput dari apartemen temenku. Terus masuk ke apartemennya Rabu (14/10/2020) malam.
Di sana kita (korban dan terduga pelaku) ngobrol biasa.
"Tapi ada cek cok kecil. Aku sebel terus banting handponenya.
Pas subuhnya saya langsung dibogem," ujar Anggriani, Rabu (21/10/2020).