Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Mahfud MD Ada Dugaan Keterlibatan Aparat Penembakan Pendeta Yeremia di Papua, Kontras: Diawasi TGPF

Pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.

Editor:
Youtube Najwa Shihab
Menkopolhukam Mahfud MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.

Hal ini membuat Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan ( Kontras) meminta sejumlah lembaga turut mengawasi temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) .

Divisi Pembelaan HAM Kontras Arif Nur Fikri menilai, lembaga tersebut seharusnya bisa langsung bergerak melakukan pengawasan tanpa menunggu perintah dari pemerintah.

"Tak hanya pihak penyidik, tapi juga lembaga pengawas seperti LPSK, Komnas HAM, Komisi Yudisial, Ombudsman untuk melakukan pengawasan hasil temuan yang disampaikan Kemenko Polhukam," ujar Kepala Divisi Pembelaan HAM Kontras Arif Nur Fikri dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/10/2020).

Divisi Pembelaan HAM Kontras Arif Nur Fikri
Divisi Pembelaan HAM Kontras Arif Nur Fikri (istimewa)

Selain itu, Arif menilai, lembaga tersebut seharusnya bisa langsung bergerak melakukan pengawasan tanpa menunggu perintah dari pemerintah.

Dengan demikian, kata dia, temuan TGPF pun diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.

"Agar proses pengungkapan dan proses peradilan yang dilakukan atas inisiatif dari pemerintah ini benar-benar dilakukan secara transparan dan akuntabel," ucap dia.

Sementara itu, peneliti Amnesty Internasional Indonesia, Ari Pramuditya mengapresiasi temuan TGPF.

Ia mengaku menaruh harapan besar terhadap temuan TGPF untuk menuntaskan kasus penembakan Pendeta Yeremia.

"Kami memahami bahwa TGPF memiliki tugas yang berbeda dengan aparat penegak hukum khususnya terkait kepentingan pembuktian hukum atau pro-justisia, namun tentu saja kami sangat menaruh harapan besar atas temuan TGPF," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, ada dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Menko Polhukam menjamin keamanan dan situasi yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2020.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Menko Polhukam menjamin keamanan dan situasi yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2020. ((ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT))

Dugaan tersebut merupakan salah satu hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah.

TGPF telah melakukan penyelidikan sejak 7 hingga 12 Oktober 2020 atau sekitar dua pekan pasca-insiden penembakan.

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Mahfud menegaskan, temuan fakta yang diperoleh TGPF didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia memastikan, pemerintah akan menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum pidana maupun hukum administrasi negara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved