Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPR RI

Gaji Lebih Rp66 Juta Sebulan, Intip Aktivitas Mulan Jameela Setelah Jadi Anggota DPR RI

Mulan Jameela tampak bagi-bagi alat cukur bulu domba di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.

TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Mulan Jameela soroti utang PLN hingga tagihan listrik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sorotan publik terkait sosok Mulan Jameela seakan tak pernah luput.

Hal ini dikarenakan sempat santer digosipkan dirinya menjadi orang ketiga dalam rumah tangga Ahmad Dhani dan Maia Estianty.

Kini Mulan Jameela tengah disibukkan dengan kegiatannya sebagai anggota DPR RI.

Bahkan, Mulan Jameela juga memiliki gaji yang cukup fantastis saat menjadi anggota DPR RI.

Melansir laman Kompas.com, gaji yang diterima oleh anggota DPR RI, termasuk Mulan Jameela adalah sebesar Rp 66.141.813.

Gaji dan tunjangan oleh para anggota DPR RI ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Sebagai anggota DPR RI, Mulan Jameela dituntut masyarakat untuk bekerja dengan baik dan benar.

Padahal selama ini istri Ahmad Dhani itu tidak pernah terjun ke dunia politik.

Tak hanya itu, kehidupan Mulan Jameela pun semakin moncer setelah jadi anggota DPR RI.

Baru-baru ini, Mulan Jameela tampak bagi-bagi alat cukur bulu domba di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.

Hal itu dibagikan akun fanbase Mulan Jameela di Instagram@mulanjameelacenter, Rabu (21/10/2020).

Akun fanbase Mulan Jameela itu tampak membagikan sebuah video yang memperlihatkan alat cukur bulu domba yang diberikan oleh istri Ahmad Dhani.

Dalam video tersebut, perekam video tampak menunjukkan domba beserta alat cukur bulunya.

Si perekam video juga menunjukkan bagaimana cara kinerja saat mencukur bulu domba.

Tak hanya itu, akun fanbase Mulan Jameela itu juga menunjukkan alat cukur bulu domba yang diberikan oleh istri Ahmad Dhani itu.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved