BLT UMKM
Daftar BLT UMKM Hanya Bisa Dilakukan Offline, Ini Syarat dan Cara Dapatkan Banpres Rp 2,4 Juta
Tak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi guna mendapatkan Banpers produktif ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang.
Namun, pendaftaran BLT UMKM tidak bisa dilakukan secara online.
Hal ini sesuai penjelasan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.
Lantas apa saja syarat mendaftar BLT UMKM dan bagaimana caranya?
Menkop mengatakan, pendaftaran Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tidak bisa dilakukan secara online.
Kabar tersebut juga membantah informasi pendaftaran BLT UMKM bisa lewat website resmi Kemenkop UKM.
Sebelumnya, informasi menyebutkan pendaftaran Banpres ini bisa dilakukan melalui depkop.go.id.
"Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Teten menegaskan, pendaftaran hanya bisa dilakukan secara offline.
Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi calon penerima bantuan.
Teten menegaskan, tak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi guna mendapatkan Banpers produktif ini, yakni:
1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.