BLT Karyawan
TERNYATA 5 Jenis Rekening Ini Tak Akan Dapat Subsidi Gaji Gelombang 2, Cek Apakah Punyamu Termasuk!
Diketahui, subsidi gaji gelombang kedua disebut segera cair pada akhir bulan Oktober 2020 ini, simak daftar 5 jenis rekening yang tak akan dapat, puny
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen.
Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip dari Kompas.com saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).
5 Jenis Rekening Tidak Akan Dapat BLT
Terdapat 5 jenis rekening yang dipastikan tidak akan mendapat bantuan subsidi upah gelombang kedua.
Berdasar pada Instagram @kemnaker, berikut daftar kelima jenis rekening tersebut:
- Rekening tidak sesuai nomor induk kependudukan (NIK)
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening Pasif
- Rekening yang tidak terdaftar
- Rekening telah dibekukan oleh bank
6 Syarat Penerima Bantuan Tunai untuk Karyawan
Mengutip Pasal 3 Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 melalui Kompas.com, bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600.000 diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
6. Memiliki rekening bank yang aktif
Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan