Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Serentak

Mendagri Minta Aparat Beri Efek Jera Jika Ada Oknum KPU dan Bawaslu Tak Netral, Tito: Pidanakan!

Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) di tingkat pusat dan daerah untuk bersikap netral pada Pilkada

(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menyampaikan sambutan dalan peluncuran Gerakan 26 Juta Masker di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (7/8/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kampanye pemilihan kepala daerah diharapkan tidak menyalahi aturan.

Bahkan dalam pelaksanaannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta KPK dan Bawaslu untuk menindak pelaku pelanggaran kampanye.

Kategori pelanggaran yang banyak dilakukan adalah kampanye di media sosial.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) di tingkat pusat dan daerah untuk bersikap netral pada Pilkada 2020.

Tito meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas anggota KPU dan Bawaslu yang tidak netral demi memberi efek jera.

"Saya memohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, Kejaksaan, kita sampaikan juga kalau ada oknum-oknum yang berbuat demikian, pidanakan, tindak tegas untuk berikan contoh kepada yang lain, untuk memberikan efek deteren kepada yang lain," kata Tito dalam acara 'Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020', Selasa (20/10/2020).

Tito mengatakan, netralitas KPU dan Bawaslu merupakan syarat penting agar peserta pilkada dapat menghargai dan memercayai kedua lembaga tersebut.

Namun, menurut Tito, menjaga netralitas KPU dan Bawaslu bukanlah perkara mudah, terutama di tingkat daerah.

"Begitu mau pemilihan, saya enggak katakan semua ya, ada daerah-daerah yang sengaja masang juga, calon-calon itu masang orang di KPU, entah mungkin di kabupaten, apalagi di bawahnya," ujar Tito.

Baca juga: Mantan Tunangan Selingkuh, Chef Marinka Masih Berdoa Pria Tersebut Benar Jodohnya, Bego Gue Putus

Tito menambahkan, potensi sikap tidak netral juga dapat muncul dari penyelenggara pemilu di tingkat yang lebih bawah yang sengaja ingin mencari keuntungan lewat ajang pilkada.

"Menjamin netralitas teman-teman di jajaran KPU Bawaslu di tingkat bawah itu tak gampang, apalagi yang ad hoc mungkin berpikir ini lima tahun sekali, kapan lagi begitu," kata Tito.

Oleh sebab itu, Tito menegaskan pentingnya menjaga netralitas KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pilkada.

Tito pun mengaku telah meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menindak setiap penyelenggara yang melakukan pelanggaran.

"Ketegasan yang menjadi kunci saya kira, di samping itu adalah komitmen dari rekan-rekan jajaran KPU, Bawaslu dan juga pengawasan yang ketat," kata Tito.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menyampaikan sambutan dalan peluncuran Gerakan 26 Juta Masker di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (7/8/2020).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menyampaikan sambutan dalan peluncuran Gerakan 26 Juta Masker di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (7/8/2020). ((KOMPAS.COM/ANDI HARTIK))

256 Kampanye Tatap Muka yang Tak Sesuai Protokol Kesehatan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, tercatat ada 256 kejadian aktivitas kampanye tatap muka yang tidak sesuai aturan protokol kesehatan dalam pilkada di tengah pandemi.

Pertemuan tatap muka merupakan salah satu metode kampanye yang masih diperbolehkan di Pilkada 2020.

Namun, kegiatan tatap muka yang diperbolehkan hanya dihadiri maksimal 50 orang.

"Untuk pertemuan yang lebih dari 50 orang terjadi sebanyak 256 kali atau kurang lebih sebesar 2,7 persen. Artinya, meskipun sedikit pelanggaran tetapi masih terkendali," ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Selasa (20/10/2020).

Data tersebut berdasarkan catatan Kemendagri selama 25 hari masa kampanye Pilkada 2020 berlangsung.

Menurut catatan Kemendagri pada periode yang sama, terdapat 9.189 kali pertemuan tatap muka yang diperbolehkan atau tatap muka dengan dialog terbatas maksimal 50 orang.

"Saya melihat alhamdulillah selama 25 hari ini pelaksanaan kampanye relatif aman, aman dari potensi konflik," lanjut Tito.

Mendagri mengapresiasi bagi para paslon kepala daerah yang sudah mempedomani aturan-aturan protokol kesehatan.

Dia juga mengingatkan agar paslon dapat mengutamakan bahan kampanye yang mempedomani protokol kesehatan, yakni hand sanitizer, masker, tempat cuci tangan dan lain-lain.

Baca juga: Besok, Ibu Almarhum Rangga Keluar RS, DN Tak Pulang ke Rumahnya Tapi Tinggal di Tempat Ini

Tito menuturkan bahwa masker merupakan bahan kampanye yang jauh lebih efektif daripada baliho yang akan memunculkan rasa apresiasi masyarakat.

"Kalau dipasang sebanyak-banyaknya popularitas ibu-ibu dan bapak-bapak (paslon) juga akan baik kemudian masyarakat juga mengapresiasi. Sebab paslon yang ini bisa membantu menangani Covid-19," kata Tito.

"Kalau dia menjadi pemimpin nanti otomatis ini akan membantu dalam rangka penanganan Covid-19, sehingga pilkada ini menjadi Pilkada yang sehat Pilkada yang diapresiasi," tambah dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tito: Kalau Ada Oknum KPU dan Bawaslu Tak Netral, Pidanakan!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved