Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja

Mahfud Ingatkan Ada Penyusup di Demo Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, Begini Kata Sujiwo Tejo

Undang-Undang Cipta Kerja benar-benar mengundang energi yang cukup banyak. Unjuk rasa mahasiswa dan kaum buruh terus bergantian.

Editor: Aswin_Lumintang
Channel YouTube Indonesia Lawyers Club
ILC Tadi Malam! Mahfud MD Jadi Saksi Kekejaman PKI di Umur 8 Tahun: Guru Saya Kyai Jufri Dibunuh PKI 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja benar-benar mengundang energi yang cukup banyak. Unjuk rasa mahasiswa dan kaum buruh terus bergantian. Hal ini menunjukkan bahwa ada yang krusial dan substantif di undang-undang yang baru.

Olly Dondokambey dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) se-Sulut di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Senin (19/10/2020). Rakor ini dihadiri Plt Ketum PSI, Giring Ganesha.
Olly Dondokambey dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) se-Sulut di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Senin (19/10/2020). Rakor ini dihadiri Plt Ketum PSI, Giring Ganesha. (Istimewa)

Budayawan Sujiwo Tejo menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Sejak disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) pada Senin (5/10/2020) membuat gelombang aksi unjuk rasa di berbagai wilayah bermunculan pada dua pekan terakhir.

Hari ini, Selasa (20/10/2020), aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut digelar bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Terkait hal itu, Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa. 

"Pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa, yang penting ikuti aturan," kata Mahfud dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kementerian Polhukam RI, Senin (19/10/2020).

Sujiwo Tejo
Sujiwo Tejo (kompas.com)

Mahfud mengatakan, para demonstran tidak perlu mendapatkan izin untuk menggelar unjuk rasa.

Mereka cukup menyampaikan surat pemberitahuan sebelum menggelar aksi.

Pernyataan Mahfud itu pun mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk Sujiwo Tejo.

Melalui akun Twitter miliknya, Sujiwo Tejo tampak memberikan apresiasi terhadap pernyataan mantan Ketua MK itu.

Jika hal itu benar, kata Sujiwo Tejo, ia tidak menyesal pernah meminta Mahfud MD menjadi saksi pernikahan putrinya.

"Jika berita ini benar, aku nggak nyesel pernah minta Pak Mahfud jadi saksi nikah anak wadonku sblm beliau jadi menteri ..," tulis Sujiwo Tejo.

Mahfud MD Peringatkan Adanya Penyusup

Melansir Kompas.com, Mahfud MD mengingatkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa pada 20 Oktober 2020 untuk mewaspadai adanya penyusup yang ingin membuat ricuh.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved