Penanganan Covid
HOAKS Pjs Bupati Boltim dan Asisten Pribadi Positif Covid19, Hasil Swab Negatif
kabar Pjs Bupati Boltim Chriatiano Talumepa SHMSi dan asisten pribadinya positif Covid19 adalah berita bohong.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan kabar Pjs Bupati Boltim Christiano Talumepa SHMSi dan asisten pribadinya positif Covid19 adalah berita bohong.
Kabar ini sengaja diedarkan di media sosial oleh oknum tak bertanggungjawab.
Satgas Penanganan Covid-19 Boltim menyatakan bahwa berita tersebut adalah hoaks.
Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Covid 19 oleh Laboratorium Biomolekuler Universitas Sam Ratulangi Manado, dari 69 orang spesimen yang diuji Swab Covid-19 hanya satu yang terkonfirmasi positif yakni staf khusus Pjs Bupati Boltim.
"Sedangkan Pjs Bupati Christiano Talumepa dan Aspri hasil Lab Negatif," kata Eko Marsidi, Kepala Dinas Kesehatan Boltim.
Baca juga: Beredar Asisten Pribadi Pjs Bupati Boltim Terpapar Covid-19, Ini Penjelasan Christiano Talumepa
Baca juga: Pjs Bupati Boltim Christiano Talumepa Telah Kantongi Nama-nama Pejabat yang Bakal Dirolling
Pemerintah kabupaten Boltim melakukan Uji Swab Covid-19 kepada seluruh pejabat ASN, sesuai yang diinstruksikan oleh Pjs. Bupati Christiano Talumepa kepada kepala dinas kesehatan Boltim pada 12 Oktober 2020
Dari 69 spesimen yang diambil sampel pada waktu mulai dari Pjs Bupati, Sekda, para asisten, kepala OPD dan pejabat eselon 3.

Setelah keluar hasil hanya satu spesimen yang terkonfirmasi positif yakni staf khusus Pjs Bupati Boltim.
Sementara asisten pribadi dan Pj Bupati serta pejabat eselon 2 dan 3 semua negatif.
Pelaksanaan Swab sebagai komitmen Pemerintah kabupaten Boltim untuk wajib melakukan 3 T.
Pemkab Boltim mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap melakukan 3M
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya bahkan menyebar berita bohong tanpa ada klarifikasi dari laboratorium dan instansi kesehatan.
Sebab orang yang menjadi obyek pemberitaan karena bisa berpotensi ke masalah tindak pidana UU ITE pencemaran nama baik, finah , Perbuatan tidak menyenangkan apabila di bawah ke ranah hukum.