Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

HOAKS Pjs Bupati Boltim dan Asisten Pribadi Positif Covid19, Hasil Swab Negatif

kabar Pjs Bupati Boltim Chriatiano Talumepa SHMSi dan asisten pribadinya positif Covid19 adalah berita bohong.

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Istimewa
Pjs Bupati Boltim Christiano Talumepa saat dilakukan tes swab 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan kabar Pjs Bupati Boltim Christiano Talumepa SHMSi dan asisten pribadinya positif Covid19 adalah berita bohong.

Kabar ini sengaja diedarkan di media sosial oleh oknum tak bertanggungjawab.

Satgas Penanganan Covid-19 Boltim menyatakan bahwa berita tersebut adalah hoaks.

Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Covid 19 oleh Laboratorium Biomolekuler Universitas Sam Ratulangi Manado, dari 69 orang spesimen yang diuji Swab Covid-19 hanya satu yang terkonfirmasi positif yakni staf khusus Pjs Bupati Boltim.

"Sedangkan Pjs Bupati Christiano Talumepa dan Aspri hasil Lab Negatif," kata Eko Marsidi, Kepala Dinas Kesehatan Boltim.

Baca juga: Beredar Asisten Pribadi Pjs Bupati Boltim Terpapar Covid-19, Ini Penjelasan Christiano Talumepa

Baca juga: Pjs Bupati Boltim Christiano Talumepa Telah Kantongi Nama-nama Pejabat yang Bakal Dirolling

Hasil Tes Swab
Hasil Tes Swab (Istimewa)
Hasil Tes Swab
Hasil Tes Swab (Istimewa)

Pemerintah kabupaten Boltim melakukan Uji Swab Covid-19 kepada seluruh pejabat ASN, sesuai yang diinstruksikan oleh Pjs. Bupati Christiano Talumepa kepada kepala dinas kesehatan Boltim pada 12 Oktober 2020

Dari 69 spesimen yang diambil sampel pada waktu mulai dari Pjs Bupati, Sekda, para asisten, kepala OPD dan pejabat eselon 3.

Pjs Bupati Boltim Christiano Talumepa
Pjs Bupati Boltim Christiano Talumepa (Istimewa)

Setelah keluar hasil hanya satu spesimen yang terkonfirmasi positif yakni staf khusus Pjs Bupati Boltim.

Sementara asisten pribadi dan Pj  Bupati serta pejabat eselon 2 dan 3 semua negatif.

Pelaksanaan Swab sebagai komitmen Pemerintah kabupaten Boltim untuk wajib melakukan 3 T.

Pemkab Boltim mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap melakukan 3M

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya bahkan menyebar berita bohong tanpa ada klarifikasi dari laboratorium dan instansi kesehatan.

Sebab orang yang menjadi obyek pemberitaan karena bisa berpotensi ke masalah tindak pidana UU ITE pencemaran nama baik, finah , Perbuatan tidak menyenangkan apabila di bawah ke ranah hukum.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved