Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo UU Cipta Kerja

Aparat yang Amankan Demo Diingatkan Tidak Bawa Peluru Tajam, Mahfud MD: Perlakukan dengan Humanis

Mahfud MD mengingatkan seluruh aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa di berbagai tempat tidak membawa peluru tajam.

Editor: Ventrico Nonutu
Istimewa.
Pasukan Polwan Polda Sulut dalam aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sulut, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja dikabarkan akan kembali digelar hari ini Selasa (20/10/2020).

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan seluruh aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa di berbagai tempat tidak membawa peluru tajam.

Ia mengatakan hal tersebut karena saat ini Kepolisian Republik Indonesia telah menengarai adanya penyusup yang akan mencari korban untuk dijadikan martir dalam aksi tersebut, sehingga apabila jatuh korban maka pemerintah bisa dikambinghitamkan pihak-pihak tertentu.

Baca juga: HEBOH, Pengantin Diantar Menggunakan Ambulans, Dinkes Angkat Bicara: Benarkan Mobil Disalahgunakan

Baca juga: Peluk Erat Nagita Slavina, Raffi Ahmad Girang Dapat Hadiah Spesial: Ya Ampun Sayang, Makasih Ya

Hal itu disampaikan Mahfud dalam vidro yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (19/10/2020).

"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis, jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud.

Selain itu Mahfud juga mengingatkan kepada seluruh aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi besok untuk memperlakukan demonstran secara humanis dan penuh persaudaraan.

Menurut Mahfud hal tersebut harus dilakukan mengingat para pengunjuk rasa merupakan Warga Negara Indonesia juga.

"Tetapi kepada yang akan mengacau dan diketahui akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," ujar Mahfud.

Diketahui sejumlah kelompok akan berunjuk rasa bertepatan dengan momentum 1 tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin pada Selasa (20/10/2020) besok.

Diberitakan sebelumnya Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja, serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis pada Senin (19/10/2020).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tambah Remy.

Remy mengatakan aksi ini dilakukan untuk menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurut Remy, UU ini dapat merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.

"Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja," ucap Remy.

Padahal menurutnya, pemerintah bisa untuk mencabut undang-undang tersebut dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

Dirinya juga menyoroti permintaan dukungan dari Presiden Joko Widodo kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK.

"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," ungkap Remy.

Aksi ini juga menurut Remy untuk mengecam berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja.

"Serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," pungkas Remy.

KSPSI Tidak Ikut Demonstrasi 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan pihaknya tidak akan turun ke jalan pada 20 Oktober 2020.

Andi Gani mengatakan pihaknya lebih fokus menyiapkan tim hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi lewat jalur judicial review.

"Untuk KSPSI kami tidak menginstruksikan aksi unjuk rasa ke seluruh jajaran KSPSI," ujar Andi Gani di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Andi Gani menghargai seluruh elemen yang akan melakukan aksi demonstrasi besok.

Karena, penyampaian pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang.

Dirinya berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai.

Tidak ada aksi anarkis yang mencederai kemurnian perjuangan dalam menolak UU Cipta Kerja.

"Berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai," kata Andi Gani.

Sebelumnya, KSPSI telah membentuk tim hukum untuk melakukan proses judicial review UU Cipta Kerja.

Tim yang dibentuk dibantu oleh advokat Hotma Sitompul dan Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfons Kurnia Palma. Tim ini diketuai oleh Sekjen KSPSI Hermanto Achmad.

Seperti diketahui, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) rencananya bakal menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja pada esok hari, Selasa (20/10/2020).

BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

6000 Polisi Jaga Sekitaran Istana Negara

Aksi unjuk rasa akan kembali digelar sekelompok mahasiswa, buruh, dan organisasi masyarakat (Ormas) pada Selasa (20/10/2020) besok.

Sebanyak 6.000 polisi akan disiagakan di sekitar Istana Negara untuk menjaga aksi unjuk rasa tersebut. 

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsubsektor Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).

"Kalau surat dari intel memang ada. Kami sedang melakukan maping, berapa banyak massa yang akan turun, nanti," ujar Heru ditemui Wartakotalive.com.

Saat ini polisi tengah mengantisipasi aksi unjuk rasa yang akan digelar Selasa (20/10/2020).

Heru menegaskan kegiatan unjuk rasa dipastikan hanya boleh dilakukan di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Heru mengaku belum mendapatkan jumlah estimasi massa yang terlibat dalam unjuk rasa.

Namun pihaknya mengimbau agar massa bisa tertib dalam melakukan aksi demonstrasi.

"Kami mengimbau aksi demo ini jangan ditumpangi oleh pihak-pihak lain yang akan mengacaukan situasi Jakarta," harap Heru.

Rencananya, aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja besok diikuti oleh Mahasiswa, Buruh, dan Ormas.

Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Ribuan Mahasiswa dari BEM SI Diperkirakan Demo

Koordinasi Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) Remy Hastian menyatakan, pihaknya bakal menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020).

Hari itu bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," kata Remy dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Menurut dia, kemungkinan 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia ikut dalam aksi tersebut.

Ia mengatakan, BEM SI terus menggelar demonstrasi lantaran pengesahan UU Cipta Kerja dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.

Ia pun menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, di saat pemerintah bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut.

Terlebih, lanjut Remy, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta adanya revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif.

"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," kata Remy.

Adapun gelombang demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terus bergulir sejak 6 Oktober di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan selainnya.

Elemen buruh, mahasiswa, dan ormas menyuarakam#n penolakannya terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.

Mereka menuntut pemerintah membatalkannya lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Polhukam Ingatkan Aparat yang Amankan Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Tidak Bawa Peluru Tajam

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/20/menko-polhukam-ingatkan-aparat-yang-amankan-unjuk-rasa-uu-cipta-kerja-tidak-bawa-peluru-tajam?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved