Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Terkini

Warga Teriak Histeris, Kasiyanto yang Dikira Tidur Ternyata Meninggal Dunia di Atas Becaknya

Sebelumnya, warga yang berlalu lalang di sekitar jalan tersebut mengira pria bernama Kasiyanto (49) tersebut hanya tertidur.

SURYA/Mochamad Sudarsono
Petugas BPBD Kabupaten Tuban saat evakuasi mayat di atas becak. 

Tukang Becak Ditemukan Meninggal Tergeletak di Emperan Toko Malioboro

Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal tergeletak di emperan toko, di kawasan pedestrian Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Korban ditemukan pertama kali oleh karyawan toko pada Minggu (18/10/2020) pagi.

Sebelum ditemukan meninggal, saksi sempat melihat korban bergerak sambil tidur dan mendengkur.

Kapolsek menjelaskan, korban yang meninggal dunia itu diketahui bernama Didit Lejar Ferianto (49), warga Pakis, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Sehari-hari korban beraktivitas sebagai pengemudi becak di kawasan Malioboro.

Insiden penemuan jenazah itu ditemukan pertama kali oleh seorang karyawan toko.

Korban terlihat tergeletak di emperan toko tempat dia bekerja.

Namun, sesaat sebelum meninggal dunia yakni pukul 07.15 WIB, saksi melihat korban masih bergerak sambil tiduran dan mendengkur.

Saat itu, lebih lanjut saksi tidak mendengar suara dengkuran korban dan tubuhnya seketika terdiam.

Baca juga: KPAI Singgung Keras Kebijakan PJJ, Siswi Bunuh Diri Gara-gara Tugas Menumpuk

Curiga akan hal itu, dia kemudian berusaha membangunkan korban namun tubuhnya tidak merespons.

Hal itu direspons saksi dengan melaporkan insiden itu ke UPT Malioboro dan Satgas Covid-19 setempat.

Setelah itu, korban kemudian dievakuasi ke layanan kesehatan terdekat.

Kompol Khundori mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah korban terpapar virus corona atau tidak.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit penanganan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved