News
Sebut Nama Agus, Ningsih Dibakar Hidup-hidup hingga Tewas oleh Suda
Catur Atminingsih (54) menghembuskan napas terakhir setelah enam minggu menjalani perawatan akibat luka bakar yang dialaminya.
Editor:
Frandi Piring
Ia dijerat Pasal 351 dan 353 KUHP tentang penganiayaan dengan direncanakan
yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(Dani Julius Zebua)
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipicu Asmara, Wanita 54 Tahun Disiram Bensin Lalu Dibakar Hingga Tewas di Kulon Progo,
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-wanita-dibakar-hidup-hidup.jpg)