Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Manohara Odelia Pinot Miris Dengan Penangkapan Anjing untuk Dimakan: Anjing Bukanlah Makanan!

Manohara memperlihatkan foto anjing-anjing yang dimasukkan ke dalam kandang, melalui unggahan di Instagram, Senin (19/10/2020)

Editor: Finneke Wolajan
Instagram Manohara Odelia Pinot
Manohara Odelia Pinot 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Manohara Odelia Pinot protes pada pemerintah terkait distribusi anjing yang ditangkap dari wilayah Jawa Barat untuk kemudian dijadikan bahan konsumsi makanan.

Manohara memperlihatkan foto anjing-anjing yang dimasukkan ke dalam kandang, melalui unggahan di Instagram, Senin (19/10/2020).

Ia ingin pemerintah segera menangani kasus ini, terlebih setelah adanya penegasan jika anjing bukan makanan.

Manohara Odelia Pinot
Manohara Odelia Pinot (Instagram Manohara Odelia Pinot)

Mano merasa miris melihat sejumlah anjing tersebut yang dibawa menggunakan mobil bak yang penuh dengan kandang anjing.

Dari cerita Mano, anjing-anjing yang ditangkap di Jawa Barat itu dikabarkan dikirim ke beberapa wilayah di Indonesia.

Seperti ke Medan, Samosir hingga Solo.

Mano berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.

Satu di antaranya, aspek kesehatan terkait penularan rabies.

Begini ungkapan protes Manohara melalui akun Instagram:

jakartaanimalaidnetwork:

Pemerintah yang terhormat: Banyak dari anjing-anjing ini ditangkap di Jawa Barat dan dibawa sampai ke Sumatera untuk dijadikan hewan pemburu atau dikonsumsi/dimakan.

Ketika anjing pemburu dianggap sudah tidak berguna, maka mereka akan dikirim ke Samosir dan Medan dan dibunuh dengan kejam untuk dimakan, walaupun Pemerintah telah menyatakan dengan jelas bahwa:

"ANJING BUKANLAH MAKANAN!"

Selain fakta bahwa ini merupakan sesuatu yang kejam, tindakan tersebut juga menimbulkan ancaman serius pada kesehatan dan keamanan masyarakat - karena kita telah mengetahui bahwa hal ini terus membantu proses penularan rabies!

Pertanyaan kami adalah: kenapa pemerintah membiarkan hal ini dan kenapa Badan Karantina mengeluarkan surat izin/surat jalan untuk operasi ini?

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved