Penanganan Covid
Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Positif Covid-19, Kemendikbud: 'Ada Dimana-mana'
Nizam menuturkan, ratusan mahasiswa tersebut terpapar setelah mengikuti aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja pada beberapa waktu lalu.
Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.
Nizam menambahkan, para mahasiswa seharusnya melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan.
Alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut.

"Kampus kekuatan utamanya kan di intelektualitas, adik-adik mahasiswa itu intelektualitas muda."
"Yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat."
"Dan Insya Allah semua itu pasti juga kita teruskan," katanya.
Menurut nya, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legislasi DPR.
"Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta tidak terbantahkan," terangnya.
Pakar telah mengingatkan risiko penularan Covid-19
Banyak pakar epidemiologi yang telah mengingatkan bahaya dari berkerumunan di tengah pandemi.
Satu di antaranya, pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman.
Dicky telah mengingatkan potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa.
"Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan."
"Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa."
"Tapi, di luar ranah epidemiologi," ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, masih dikutip dari Kompas.com.
