News
Dua Tahanan Polrestabes Medan Meninggal Dunia dalam Waktu Dua Hari, Ini Identitasnya
Dua orang tahanan meninggal dunia karena sakit dalam kurun waktu dua hari di Medan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dikabarkan dua orang tahanan meninggal dunia karena sakit dalam kurun waktu dua hari ini di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Yakni adalah Ferry Pasaribu dan Edison Simanjuntak.
Ferry Pasaribu, tersangka yang membunuh istrinya sendiri itu meninggal, Sabtu (17/10/2020) dalam status sebagai tahanan Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Martuasah Tobing menjelaskan, Ferry Pasaribu meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Medan setelah diserang demam tinggi.
Ferry mengeluh sakit pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 04.15 WIB. Petugas kemudian membawanya ke rumah sakit.
"Ferry diberikan pengobatan dan perawatan. Kemudian pada Sabtu tanggal 17 Oktober 2020 sekira pukul 6, dokter memberi tahu bahwa tahanan telah meninggal dunia," tuturnya, Minggu (18/10/2020).
Menurutnya, jenazah Ferry telah diterima oleh keluarganya. Keluarga, kata Martuasah, menyatakan jenazah Ferry tidak perlu diautopsi.
"Jenazahnya sudah diterima oleh pihak keluarga atas nama Sumarliah dan keluarga tidak berkenan untuk diautopsi," ujar dia.
Sehari kemudian, Minggu (18/10/2020), tahanan Polsek Medan Timur, Edison Simanjuntak (40) meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Adlersen Lambas Parto Tambunan mengatakan, Edison meninggal karena sakit.
Penuturan Lambas, tersangka kasus narkotika ini mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit pada Kamis (15/8/2020) malam.
"Tersangka mengeluh adanya timbul bisul di badan dan merasakan demam. Setelah diperiksa, dokter menyatakan bahwa tahanan mengalami demam dikarenakan bisul yang ada di badan tahanan," ungkapnya.
Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Fitri Yanti
Tim Satreskrim Polrestabes Medan melaksanakan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Fitri Yanti (45) yang dilakukan suaminya sendiri Fery Pasaribu (56).