BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga Desember 2020, Simak Ini Cara dan Syarat Pendaftaran!
Simak cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk para pelaku UMKM masih diperpanjang.
Diketahui, awalnya program ini akan selesai pada September 2020 lalu.
Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.
Sehingga, program BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang hingga Desember 2020.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman meminta kepada para kepala dinas daerah untuk segera mengajukan para pengusaha mikro agar bisa mendapatkan BLT UMKM ini.
"Iya diperpanjang hingga Desember. Makanya saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya."
"Diajukan yah, bukan mendaftarkan diri lagi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
Menurut Hanung, adanya tambahan pagu dari Presiden dapat membuat penyaluran BLT UMKM merata.
Apalagi ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit seperti Maluku, Kalimantan hingga NTT.
"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar Pulau Jawa."
"Makanya dengan adanya tambahan ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ucapnya.
Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah segera memperbaiki data-data para UMKM yang tidak valid.
Pasalnya, bila data UMKM yang diajukan tersebut tidak valid, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta itu.
Adapun penyebab data dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data.
Seperti alamat tempat tinggal, pekerjaan, hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).