Bantuan untuk UMKM
Syarat UMKM untuk Mendapatkan Bantuan dari Facebook, Ada Sebesar Rp 12,5 Milyar Dalam Bentuk Dana
pendaftaran bantuan UMKM Facebook dibuka hingga tanggal 19 Oktober 2020. Anda dapat mengakses laman resmi ini.
- Klik "Lanjutkan ke Situs Partner"
- Pemohon bantuan akan diarahkan ke website Goodera
- Masukan alamat email dan klik "Daftar Sekarang"
- Lengkapi data diri dan UMKM di kolom yang disediakan
- Setelah selesai diisi, Facebook dan Goodera akan melakukan validasi dan verifikasi untuk kemudian diseleksi sebagai calon penerima bantuan UMKM Facebook.
Baca juga: Salurkan Bantuan Sembako di Molibagu, Praseno Hadi Ingatkan Protokol Kesehatan
Tentang Bantuan UMKM dari Facebook
Di Indonesia, bantuan UMKM sebesar Rp 12,5 milyar dalam bentuk dana bantuan akan diberikan untuk sekitar 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat.
Bantuan di Indonesia tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di wilayah yang terdapat kantor Facebook: Jabodetabek.
Bisnis kecil tidak perlu memiliki eksistensi Facebook sebelumnya untuk mendaftar.
Ingat bahwa Anda harus bertempat tinggal di negara ini agar dapat membuka formulir pengajuan untuk menerima dana ini.
Berikut adalah dokumen yang diperlukan, sebagaimana dilansir Facebook.com.
- Akta Pendirian entitas bisnis Anda
- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.(Tribunnews.com/Fajar/Suci Bangun DS)(Kompas.com/Elsa Catriana)
Pemberian Bantuan Tunai Langsung (BLT) yang disebut program Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro diperpanjang hingga Desember 2020.