Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

KPUD Minsel: Belum Ada Paslon yang Masukan Jadwal Kampanye

Maya Sariowan mengatakan belum ada satu paslon pun yang memasukan jadwal kampanye mereka

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Andrew Pattymahu
maya sariowan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Tiga pasangan calon (paslon) yang akan bertarung pada Pilkada Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sudah resmi ditetapkan oleh KPUD Minsel tanggal 25 September lalu.

Namun hingga pertengahan Oktober ini, Ketua KPUD Minsel Rommy Sambuaga melalui Divisi SDM Maya Sariowan mengatakan belum ada satu paslon pun yang memasukan jadwal kampanye mereka.

"Jadwalnya dari setiap paslon. Tapi harus ada STTP dari Polres Minsel dan ditembuskan suratnya kepada KPUD Minsel supaya kami juga tahu," kata dia Minggu (18/10/2020).

Kampanye paslon sudah dimulai tanggal 26 September dan akan berakhir 5 Desember 2020 atau selama 71 hari. Kampanye hanya berupa pertenuan terbatas, tatap muka dan dialog.

Baca juga: KASN Keluarkan Rekomendasi Sanksi untuk 8 ASN Tomohon, 3 Sanksi Sedang, 5 Moral

Baca juga: Dulu Pendapatan Rp 30 Juta Per Bulan, Kini Sulit Sekolahkan Anak, Nasib Petambang Bakan

Baca juga: Manado Diguyur Hujan dan Angin Kencang Semalam, GSVL: Tingkatkan Kewaspadaan

"Namun setiap paslon harus menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pertemuan kampanye yang dilakukan," ujar Maya Sariowan.

 Sementara itu mengenai alat peraga kampanye KPUD Minsel sudah menetapkan zona-zona (wilayah) bagi setiap pasangan calon dan begitu juga dengan jumlah APK yang akan disebar di wilayah-wilayah.

Untuk pemasangan baliho hanya lima buah tiap kecamatan, spanduk dua buah tiap desa dan kelurahan kemudian umbul-umbul 10 buah di tiap kecamatan.

Baca juga: Hasil Penelitian: Kopi Membuat Penglihatan Mata Makin Tajam

Baliho, spanduk dan umbul-umbul itu dicetak dan didesain sendiri oleh paslon, namun ada juga yang dicetak oleh KPUD Minsel.

Jika dicetak oleh paslon nantinya APK itu harus diteruskan ke KPUD Minsel untuk divalidasi supaya tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan bersama.

Kalau APK dari KPUD Minsel ada yang sudah didistribusikan ke setiap paslon dan ada juga yang nantinya akan didistribusikan lagi.

Baca juga: Hasil Tes SKB CPNS Bolmong Diumumkan Bulan Ini

Nanti paslon yang akan memasang setiap APK itu di lokasi yang sudah disepakati bersama.

Disamping itu setiap paslon juga dapat mencetak lebih namun maksimal hanya sampai 200 persen.

Misalnya baliho dari lima buah bisa dicetak sampai sepuluh buah dan tidak bisa lebih.

Baca juga: Kapal Induk USS Ronald Reagan Milik Amerika Serikat Kembali Menuju Laut China Selatan

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved