Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cai Changpan

Cerita Pelarian Cai Changpan, Terpidana Mati Kasus Narkoba, Kabur dari Lapas hingga Ditemukan Tewas

Cai Changpan diketahui sudah tidak berada di dalam Lapas saat petugas sedang melakukan serah terima untuk pergantian shift penjagaan.

Editor:
Polres Tangerang Kota
Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang. 

TRIBUNAMNADO.CO.ID - Nama Cai Changpan sempat menjadi sorotan publik belakangan ini.

Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni merupakan narapidana kasus narkoba asal China.

Namun, belum lama ini Cai Changpan dikabarkan telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Ia ditemukan oleh aparat kepolisian di hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).

Sebelumnya, ia kabur dari Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Klas I Tangerang kabur dengan cara menggali lubang dari kamar selnya hingga tembus ke gorong-gorong.

Kaburnya Cai Changpan baru diketahui 11 jam kemudian oleh petugas Lapas, Senin (14/9/2020).

Cai Changpan diketahui sudah tidak berada di dalam Lapas saat petugas sedang melakukan serah terima untuk pergantian shift penjagaan.

Saat pengecekan tersebut, petugas Lapas melakukan penghitungan jumlah warga binaan dan baru diketahui kurang 1 orang.

Setelah dicek, ternyata Napi tersebut sudah melarikan diri dengan membuat lubang dari kamar selnya tembus ke saluran air.

Berdasarkan penelusuran aparat kepolisian, sebelum kabur ke hutan, Cai Changpan sempat membeli rokok di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.

Gerak-geriknya juga sempat dicurigai warga yang tinggal di sekitar lapas.

"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia (Cai Ji Fan, Red) sempat membeli rokok. Itu kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Kemudian, empat jam setelah kabur dari Lapas Tangerang, diketahui Cai Changpan alias Cai Ji Fan sempat pulang ke rumah keluarganya di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Informasi tersebut diketahui usai pihak kepolisian menggali keterangan dari pihak keluarga Cai Ji Fan.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya. Karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tejo, Bogor sana. Dia sempat mampir ke rumahnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved