Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Cara Kepala Daerah di Sulawesi Utara Antisipasi Penyebaran Covid-19

Mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) beragam cara dilakukan kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara

Penulis: David_Kusuma | Editor: David_Kusuma
Humas Pemkot Manado
Wali Kota Manado Sosialisasikan Protokol Kesehatan 

Perwako

Di Kotamobagu Pemerintah Kota Kotamobagu menerapkan Peraturan Wali Kota soal protokol kesehatan Covid 19.

Seperti diutarakan Sekretaris Kota Kotamobagu Sande Dodo.

Dalam Perwako tersebut diatur, untuk perorangan jika tidak menggunakan masker, bisa dikenakan sanksi administratif berupa, teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, atau denda adminiatratif paling banyak Rp 100 ribu. Aturan tersebut khusus perseorangan.

Sementara untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat, dan fasilitas umum yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif paling banyak Rp.250.000, penghentian sementara operasional usaha, atau pencabutan izin usaha.

Baca juga: Jumlah Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Minut Capai 344

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved