Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Melihat Penanganan Pelanggar Protap Covid-19 di Kabupaten Minsel

Operasi Yustisi dengan sasaran pendisiplinan protokol kesehatan ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan razia statis dan patroli mobile

Penulis: David_Kusuma | Editor: David_Kusuma
Istimewa/Humas Polres Minsel
Pelanggar Protap kesehatan baca Pancasila 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Sejak awal September Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dari unsur TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja rutin melaksanakan kegiatan razia masker dalam Operasi Yustisi.

Operasi Yustisi dengan sasaran pendisiplinan protokol kesehatan ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan razia statis (diam) dan patroli mobile di pusat keramaian.

Kemudian lokasi perbelanjaan maupun di area pemukiman warga desa dan kelurahan.

Kapolres Minsel melalui Kasubbag Humas Polres Minsel Iptu Robby Tangkere, Selasa (6/10/2020) mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan dengan memberikan teguran tertulis maupun sanksi sosial kepada warga yang didapati tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum.

Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 di Minut Capai 344, Ini Penjelasan Gugus Tugas

"Untuk sanksi sosial yaitu warga yang melanggar protokol kesehatan diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan ataupun mengucapkan Pancasila,” kata dia.

Pihaknya terus mengimbau masyarakat agar taati Protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Kata dia masker harus dijadikan sebagai kebutuhan dan gaya hidup baru. Dengan memakai masker berarti sudah melindungi diri Anda dan orang yang Anda sayangi.

Operasi Yustisi sering dilakukan di ruas Jalan Trans Sulawesi, depan Markas Komando Polres Minsel.

Baca juga: BMKG Prakiraan Cuaca Minggu 18 Oktober 2020: Sejumlah Wilayah Dilanda Hujan, Ringan hingga Lebat

Tim menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan yang didominasi oleh anak muda serta lanjut usia.

Seperti pada Jumat (16/10/2020), Operasi Yustisi dilaksanakan oleh gabungan instansi yaitu Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kesehatan, dengan di-back-up oleh personel TNI/Polri dari unsur organik Polres Minsel dan Kodim 1302 Minahasa.

“Adapun Operasi Yustisi ini dilakukan melalui kegiatan razia statis, memberikan imbauan serta teguran, dengan sasaran para pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat berada dalam kendaraan umum,” kata Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara selaku Ketua Tim C Operasi Yustisi Minsel.

Baca juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Rencananya Akhir Oktober, Paling Lambat Awal November 2020

Dalam kegiatan operasi Yustisi ini, sebanyak 21 warga terjaring petugas karena didapati melanggar protokol kesehatan.

“Kepada para pelanggar protokol kesehatan ini diberikan sanksi teguran tertulis dan sanksi sosial yaitu menyanyikan lagu nasional. Membaca Pancasila serta pembinaan fisik untuk laki-laki seperti push up dan squat jump. Setelah itu kami berikan masker untuk langsung digunakan,” tambah AKP Rio.

Operasi Yustisi di Minsel ini terpantau terus dilaksanakan setiap hari untuk meminimalisasi pelanggaran protokol kesehatan guna mencegah angka penularan covid-19.

Baca juga: VIRAL Sebuah Tempat Wisata di Australia Bernuansa Indonesia, Ada Gerobak Mi Ayam hingga Kupat Tahu

Pilkada 2020

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved