Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Kapolsek dan 7 Anggota Polres Bekasi Positif Covid-19 Pasca Amankan Demo UU Cipta Kerja

Delapan anggota Polres Metro Bekasi dinyatakan positif Covid-19 pasca-pengamanan demo tolak UU Cipta Kerja.

Warta Kota - Tribunnews.com
Ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Demo aksi penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi baru-baru ini, menyisakan masalah baru.

Banyak kerumanan massa dan personel kepolisian yang diterjukan di wilayah tersebut membuat tak sedikit aparat kepolisian terinveksi Covid-19.

Delapan anggota Polres Metro Bekasi dinyatakan positif Covid-19 pasca-pengamanan demo tolak UU Cipta Kerja.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan delapan anggota itu terdiri dari tujuh orang personel Polsek Cikarang Barat dan Kapolsek Muaragembong.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Ingin Bertemu Jokowi, Tegaskan KAMI Bukan Cari Kekuasan: Kita Perjuangkan Nilai

"Ada tujuh orang anggota positif Covid-19 di Polsek Cikarang barat, semuanya diketahui pasca-demo (UU Cipta Kerja) termasuk Kapolsek Muaragembong," kata Hendra, Sabtu (17/10/2020).

Hendra menjelaskan, seluruh personel yang terpapar Covid-19 ini memang terlibat langsung dalam penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi pekan lalu.

Terlebih untuk di Cikarang Barat, sebagai pusat kegiatan unjuk rasa.

"Kalau di Cikarang Barat memang menjadi pusat kegiatan demo kemarin, seperti di kawasan industri dan di Warung Bongkok," terang dia.

Baca juga: 355 Pendemo UU Cipta Kerja Diamankan di Kabupaten Bekasi, Mereka Terobos Penyekatan, Nekat Masuk Tol

Delapan anggota Polres Bekasi yang diketahui positif Covid-19 pasca-demo UU Cipta Kerja masuk kategori orang tanpa gejala.

Mereka terkonfirmasi positif setelah kepolisian melakukan pengecekan rutin terhadap anggotanya.

"Kondisi fisiknya baik, karena mereka OTG, saat ini masih menjalani isolasi mandiri, mudah-mudahan cepat pulih kesehatannya," ucap Hendra.

Adapun untuk pelayanan di Mapolsek Cikarang Barat atau Muara Gembong, saat tetap berjalan seperti biasa dengan peningkatan protokol kesehatan.

"Pelayanan tetap jalan seperti SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), silahkan warga yang mau melakukan pelayanan tetap menjaga protokol kesehatan," terang dia.

Hendra juga sudah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait agar dilakukan pengetesan Covid-19 terhadap buruh peserta unjuk rasa.

"Saya sudah kordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian agar tiap-tiap perusahaan melakukan pengetesan karyawannya yang ikut demo kemarin," tandasnya.

Baca juga: Vicky Shu Blak-blakan Pernah Alami Bulimia Gegara Body Shaming: Abis Makan Dikeluarin

355 Pendemo UU Cipta Kerja Diamankan

Polres Metro Bekasi mengamankan 355 pendemo dari berbagai kalangan, saat aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

"Total semuanya 355 diamankan itu pelajar, buruh dan mahasiswa," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Sihombing saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).

Dari jumlah itu, lanjut Rickson, 320 di antaranya merupakan pelajar dan anak di bawah umur.

Mereka diamankan di titik perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi.

"Kebanyakan usia pelajar, kami amankan pas lagi jalan mau ke Kota Bekasi, mau ke Jakarta. Kami amankan, tanya enggak tahu tujuannya, hanya ikut-ikutan saja," beber dia.

Para buruh dari kawasan industri Bekasi dan Tangerang disekat aparat keamanan, saat akan menuju ke DPR sebagai langkah penolakan RUU Cipta Kerja
Para buruh dari kawasan industri Bekasi dan Tangerang disekat aparat keamanan, saat akan menuju ke DPR sebagai langkah penolakan RUU Cipta Kerja (Seno)

Sedangkan untuk buruh dan mahasiswa yang diamankan, Rickson menyebut lantaran mereka melawan aparat dan mencoba menerobos masuk ke luar wilayah Kabupaten Bekasi.

"Yang waktu pencegatan dia maksa masuk tol dan terobos penyekatan ya diamankan. Intinya diperintah enggak nurut, dia tetap maksa melawan, kita amankan," jelasnya.

Rickson menerangkan, mereka yang diamankan bakal diperiksa lebih lanjut.

Untuk pelajar, para orang tua diminta menjemputnya serta membuat surat pernyataan.

"Untuk buruh dan mahasiswa kita lepas lagi, dan sama dibuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan," paparnya.

Baca juga: 5 Zodiak yang Paling Bisa Bikin Kangen, Bagaimana dengan Zodiakmu?

Sebelumnnya, Polres Metro Bekasi melakukan penyekatan di jalan perbatasan dan pintu masuk tol.

Hal itu dilakukan untuk mencegah massa unjuk rasa menuju Jakarta, dalam rangka penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Kericuhan juga tak terhindarkan di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya di wilayah Warung Bongkok Cikarang Barat, yang terjadi bentrok.

Pengunjuk rasa melempar batu ke arah polisi hingga membuat jalan di lokasi itu tidak bisa dilalui kendaraan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 8 Anggota Polres Bekasi Positif Covid-19 Pasca-Pengamanan Demo Tolak UU Cipta Kerja,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved