UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja Jadi Polemik, Sandiaga Uno: Sebaik-baik Undang-undang adalah Memberdayakan Rakyat
Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini, sebaik-baik undang-undang adalah peraturan yang memberdayakan masyarakat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sandiaga Salahuddin Uno buka suara soal Omnibus Law UU Cipta Kerja yang kini menjadi polemik.
Banyak dan beragam penolakan hingga aksi unjuk rasa disampaikan masyarakat terkait disahkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini, sebaik-baik undang-undang adalah peraturan yang memberdayakan masyarakat.
"Sebaik-baik undang-undang adalah memberdayakan masyarakat," ungkap Sandiaga Uno dalam siaran tertulis pada Jumat (16/10/2020).
"Seandainya ada undang-undang Cipta Kerja ini adalah harusnya undang-undang yang memberdayakan masyarakat. Salah satunya UMKM," jelasnya.
Seperti halnya di Kabupaten Banyuwangi yang dimenurutnya sebagian besar lapangan kerja diciptakan dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Oleh karena itu, menurutnya, sektor UMKM dapat leboh diprioritaskan oleh pemerintah.
Sebab, pelaku usaha UMKM membutuhkan keberpihakan pemerintah,
khususnya dalam perizinan, permodalan hingga jaminan persaingan usaha.
Sehingga, lanjutnya, UMKM dapat terus berinovasi dan tumbuh meningkatkan perekomian bangsa.
"Di Banyuwangi kita lihat sendiri bahwa pencipta lapangan kerja adalah UMKM.
"Jadi mereka harus ada di garda depan dalam menciptakan lapangan kerja," ungkap Sandi.
"Kita tahu, produk-produk UMKM ini memerlukan akses pemasaran.
"Akses Permodalan dan juga akses peningkatan SDM," jelasnya.