Penanganan Covid
Tidak Pakai Masker, 21 Orang Dijaring Tim Gugus Tugas Covid-19
Tim gugus tugas Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Operasi Yustisi, pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan Trans Sulawesi
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Tim gugus tugas Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Operasi Yustisi,
pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan Trans Sulawesi depan Markas Komando (Mako) Polres Minsel Jumat (16/10/2020).
Operasi Yustisi dilaksanakan oleh gabungan instansi yaitu Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kesehatan; dengan diback-up oleh personel TNI/Polri dari unsur organik Polres Minsel dan Kodim 1302 Minahasa.
“Adapun Operasi Yustisi ini dilakukan melalui kegiatan razia statis, meberikan himbauan serta teguran, dengan sasaran para pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat berada dalam kendaraan umum,” kata Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara selaku Ketua Tim C Operasi Yustisi Minsel.
Baca juga: Pantau Pelaksanaan Kampanye Paslon Pilkada di Bolmut, Kapolres Ingatkan Soal Protokol Kesehatan
Baca juga: Olly Dondokambey Lantik Relawan Goropa Merah Ranowangko, Bagi Masker ke Warga
Baca juga: Anggota Polres Bolsel yang Positif Corona Bakal Jalani Isolasi
Dalam kegiatan operasi Yustisi ini, sebanyak 21 warga terjaring petugas karena didapati melanggar protokol kesehatan.
“Kepada para pelanggar protokol kesehatan ini diberikan sanksi teguran tertulis dan sanksi sosial yaitu menyanyikan lagu nasional,
membacakan Pancasila serta pembinaan fisik untuk laki-laki seperti push up dan skot jump. Setelah itu kami berikan masker untuk langsung digunakan,” tambah AKP Rio.
Operasi Yustisi di Minsel ini terpantau terus dilaksanakan setiap hari untuk meminimalisasi pelanggaran protokol kesehatan guna mencegah angka penularan covid-19.
Baca juga: Ini Arti Kata Tagline Berkah Menurut Haji Iskandar Kamaru
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: