Polres Kepulauan Talaud Berhasil Amankan 438 Liter Cap Tikus dari Manado
Ratusan liter minuman keras jenis cap tikus berhasil disita Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ratusan liter minuman keras jenis cap tikus berhasil disita Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud.
Minuman tersebut disimpan di sebuah toilet dek 3 KM Barcelona II saat tiba di Pelabuhan Lirung, Talaud, Sulawesi Utara.
Minuman keras tersebut berjumlah 438 liter dan dikemas dalam 1.400 buah botol yang masing-masing berukuran 600 ml.
Botol-botol tersebut kemudian dimasukkan ke dalam 35 dos dan dimasukkan ke dalam 17 karung plastik.
“Keberadaan miras ini berawal dari Informasi masyarakat, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud kemudian melakukan pemeriksaan dan benar didapatkan ratusan liter miras yang dimaksud,” ujar Kasat Narkoba Iptu Derry Eko Setiawan.
Hingga kini Polres Talaud masih menyelidiki pemilik ratusan cap tikus yang diduga diselundupkan dari Manado itu.
“Diduga miras jenis captikus tersebut diselundupkan dari Manado dan nantinya akan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud,” kata Derry.
Barang bukti tersebut pun diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud.
Di tempat terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan mengatakan pihaknya akan terus mencegah dan menindak minuman keras apapun yang masuk ke Kepulauan Talaud.
"Kami imbau kepada warga untuk tidak mengkonsumsi miras, selain berdampak terhadap kamtibmas, juga dampak pada gangguan kesehatan," imbau Alam.(*)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Bahas Pandemi Covid-19, PM Jepang Akan Berkunjung ke Indonesia
Baca juga: Nikmati Sunset Hingga Keindahan Hamparan Bunga di Taman Wisata Puncak Tetetana Kumelembuai Tomohon
Baca juga: Wanita di India Mendekam di Toilet Selama 18 Bulan, Berakhir Mengenaskan Suaminya Tuduh Ganguan Jiwa
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: