Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja

PDIP Yakin Penolakan UU Cipta Kerja tak Berujung Pelengseran Jokowi, Kita Bukan Sistem Parlementer

Pasca pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, tensi politik tanah air memanas.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
TB Hasanuddin, Personel Fraksi PDI Perjuangan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pasca pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, tensi politik tanah air memanas. Arus demo dari aktivis buruh dan mahasiswa yang menolak undang-undang semakin gencar.

Begitu Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020, berbagai elemen masyarakat membuat pernyataan Mosi Tidak Percaya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dan Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dan Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin. (KOMPAS.com/Indra Akuntono)

Pernyataan Mosi Tidak Percaya itu bukan saja dialamatkan kepada DPR RI selaku perwakilan rakyat. 

Tapi juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku kepala pemerintahan.

Bahkan unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja telah berlangsung sejak 5 Oktober lalu hingga hari ini.

Menanggapi pernyataan dan desakan publik tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin angkat bicara.

Dia menegaskan tak mungkin Jokowi bisa dilengesrkan dari kursi Presiden Republik Indonesia.

Menurut TB Hasanuddin Mosi Tidak Percaya tidak cukup untuk melengserkan Presiden Jokowi dari kursi orang nomor satu di Indonesia itu.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik Bolmut Bentuk Tim Penilai Sekolah, Ini Yang Dilakukan

Baca juga: Kunjungan Marathon di Tomohon-Minahasa, Olly Dondokambey Sebut Pasca Covid-19 Kita Lebih Hebat Lagi

Baca juga: Buruh Tolak UU Cipta Kerja Bubarkan Diri setelah Bupati Bogor Bacakan Sikap Menolak Omnibus Law

Dia menilai, Mosi Tidak Percaya hanya berlaku bagi negara dengan sistem pemerintahan parlementer.

Berbeda dengan Indonesia yang menganut sistem Presidensial.

Tak hanya itu, kata TB Hasanuddin, faktor lain yang membuat Jokowi akan sulit dilengserkan karena komposisi koalisi farksi di DPR yang masih solid.

“Melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," kata TB Hasanuddin dikutip Kompas TV dari RRI pada Jumat, (16/10/2020).

Seperti diketahui, istilah Mosi Tidak Percaya yang ada dalam politik Indonesia merupakan pernyataan adanya ketidakpercayaan dari DPR kepada pemerintah.

Namun dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, wakil rakyat itu bisa menyampaikan mosi tidak percaya.

Namun demikian, koalisi partai politik pendukung pemerintah di parlemen lebih banyak ketimbang oposisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved