Berita Heboh
Mabes Polri Bakal Tindak Oknum Jenderal Polisi yang Terlibat LGBT, Sempat Ditahan Propam
Baru-baru ini heboh soal kasus LBGT atau penyuka sesama jenis di internal TNI dan Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID, SEMANGGI - Baru-baru ini heboh soal kasus LBGT di internal TNI dan Polri.
Pihak TNI sudah menindak prajuritnya yang terlibat, bahkan ada yang dipecat.
Kini di lingkungan Polri ternyata oknum Brigjen E terlibat.
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Jari Bergerak hingga Melahirkan, Tubuh Orang yang Telah Meninggal Ternyata Masih Lakukan 10 Hal Ini
Baca juga: 5 Zodiak Paling Beruntung Besok Sabtu 17 Oktober 2020, Zodiakmu Termasuk?
Baca juga: Wanita yang Marahi Polisi Saat Razia Masker dan Nagku Istri Jaksa Ternyata Istri Seorang Advokat
TONTON JUGA :
Ia bahkan sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu.
Hal itu membuat Mabes Polri angkat Bicara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono,
mengatakan, pihaknya masih menunggu dari Propam Polri soal perkembangan kasus itu dan
laporan-laporan lain yang ada.
"Namun perlu diketahui rekan-rekan semuanya bahwasanya dalam kasus LGBT sudah ada
Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Awi di
Mabes Polri, Jumat (16/10/2020).
Di mana katanya di sana telah diatur di Pasal 11 huruf C Perkap tersebut.
"Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan dan norma agama,
nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum. Jadi kalau terjadi hal tersebut, tentunya Polri
tidak ada masalah untuk menindak secara tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya.
Bagi yang melangggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," tambahnya.
Mengenai berapa banyak personel Polri yang sudah dikenai sanksi atas hal ini dan
perkembangan kasus LGBT lainnya, Awi mengaku akan menanyakan lagi ke Propam Polri untuk data tepatnya.
"Nanti kami tanyakan perkembangannya di Propam ya," kata Awi.
Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai sikap petinggi TNI AD
yang membuka kasus LGBT di institusinya patut diacungi jempol.
"Berkaitan dengan itu Polri juga harus segera membuka kasus kasus LGBT di institusinya,
terutama mengenai Brigjen E yang sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu," kata Neta
kepada Warta Kota, Jumat (16/10/2020).
IPW, kata Neta, mendesak Polri agar bersikap transparan dan Promoter untuk menjelaskan,
benarkah Brigjen E ditahan propam berkaitan dengan kasus LGBT.
"Di awal menjadi Kapolri, Idham Azis pernah menahan belasan polisi yang diduga LGBT di Propam Polri,
termasuk Brigjen E.
Sikap Idham ini patut diacungi jempol.
Sayangnya kelanjutan kasusnya 'menjadi misteri' karena tidak ada kelanjutan yang transparan," kata Neta.
(Wartakotalive/Budi Sam Law Malau)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: VIRAL Video Pengantin Wanita Mengangkat Piring Kotor Tamu hingga Kaki Becek saat Pernikahannya
Baca juga: Terungkap Sosok Ayah Ahmad Dhani Eddy Abdul Manaf, Miliki Jabatan Mentereng Semasa Hidup
Baca juga: Sosok Wahida, Wanita Pemenggal Militan ISIS dan Memasak Kepalanya, ISIS Tak Berkutik, Ini Kisahnya
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Oknum Jenderal Polsi Terlibat LGBT, Mabes Polri Akan Tindak Sesuai Kode Etik Profesi.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Dodi Hasanuddin