Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja

Jokowi Minta Pihak Keberatan dengan UU Cipta Kerja Gugat di Mahkamah Konstitusi, Karena Hoaks

"Saya diminta oleh Presiden untuk menemui adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya," kata Aminuddin kepada Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Editor:
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Jokowi: Kebutuhan Lapangan Kerja Baru Sangat Mendesak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - "Saya diminta oleh Presiden untuk menemui adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya," kata Aminuddin kepada Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Aminuddin keluar dari Istana dan menemui pengunjuk rasa sekitar pukul 15.00 WIB.

Presiden Joko Widodo mengutus salah satu staf khususnya, Aminuddin Ma'ruf untuk menemui para mahasiswa yang tengah berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Istana Negara.

 Aminuddin mengaku sudah mendengar langsung tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia itu.

ribuan mahasiswa kepung Jakarta
ribuan mahasiswa kepung Jakarta (ISTIMEWA)

Pada intinya, para mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja dan menuntut Presiden Jokowi mencabut UU tersebut dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Sebab, banyak aturan bermasalah yang merugikan hak pekerja.

"Pernyataan sikap dari temen-temen BEM SI akan saya sampaikan ke Presiden tidak kurang dan tidak lebih. Semuanya terkait UU cipta kerja," kata Aminuddin.

Adapun Presiden Jokowi hari ini tidak berada di Istana Negara yang menjadi lokasi unjuk rasa. Presiden lebih memilih berkantor di Istana Bogor.

menemui para mahasiswa yang tengah berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Istana Negara.
menemui para mahasiswa yang tengah berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Istana Negara. (ISTIMEWA)

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah sempat menanggapi aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ini.

Kepala Negara menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja disebabkan oleh hoaks dan disinformasi.

Ia juga meminta pihak yang keberatan dengan UU itu menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Namun, Jokowi sama sekali tidak menyinggung soal tuntutan mahasiswa dan buruh untuk menerbitkan perppu dan mencabut UU Cipta Kerja.

 Artikel ini telah tayang Kompas.com

 
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved