Aktivis KAMI Ditangkap
Gatot: Saya Ditolak Ketemu Kapolri, Temui Teman Kami di Tahanan, Begini Alasan Kepolisian
Aparat kepolisian bertindak tegas kepada petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang hendak menjengguk tiga tersangka kasus
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Aparat kepolisian bertindak tegas kepada petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang hendak menjengguk tiga tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian dan mengandung unsur Suku Agama Ras (SARA).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan soal penolakan terhadap Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan sejumlah tokoh ketika hendak menjenguk petinggi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) yang ditahan di Gedung Bareskrim.
Argo mengatakan, polisi tidak akan memberi izin menjenguk apabila tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik, meski ada jadwal untuk menjenguk.
“Namanya orang mau menengok tersangka itu ada jadwalnya. Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan juga tidak kita izinkan, karena masih dalam pemeriksaan,” ucap Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Adapun Gatot bersama sejumlah petinggi KAMI lainnya ingin menjenguk Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.
Saat itu Gatot hadir bersama petinggi KAMI lainnya, yakni Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Rocky Gerung, dan Ahmad Yani.
Argo pun meminta agar masyarakat yang ingin menjenguk juga menghargai penyidik yang masih bekerja.
“Kita juga harus sama-sama saling menghargai, penyidik juga masih bekerja, masih memeriksa,” kata dia.
Ditolak
Sebelumnya diberitakan, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo bersama sejumlah Presidium, Komite Eksekutif, dan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyambangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang.
Terlihat beberapa tokoh KAMI seperti Din Syamsuddin, Ahmad Yani, dan Rocky Gerung.
Kedatangan mereka adalah untuk menjenguk sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap dan ditahan terkait kasus kerusuhan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Namun, mereka tidak diizinkan menjenguk aktivis KAMI yang ditahan.
Gatot Nurmantyo dkk sudah menunggu selama sekitar satu jam.